Polisi Amankan Sabu, Ekstasi dan Obat Keras dari Rio Reifan

Polisi Amankan Sabu, Ekstasi dan Obat Keras dari Rio Reifan

Seleb | okezone | Minggu, 28 April 2024 - 15:37
share

JAKARTA - Rio Reifan kembali terjerat kasus narkoba. Aktor 39 tahun ini bahkan diamakna pada Jumat, 26 April 2024 malam.

Diketahui, penangkapan Rio terkait narkoba merupakan yang kelima kalinya. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengungkapkan bahwa Rio Reifan telah menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.

"Iya (hasil tes urine) positif. Narkoba sabu," kata Kombes Pol Syahduddi, dihubungi awak media, Minggu (28/4/2024).

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti pil ekstasi dan obat keras.

Barang bukti penangkapan kasus narkoba Rio Reifan (Foto: Instagram/rioreifan)


"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," tambah Kombes Pol Syahduddi.

Saat ini, Rio Reifan sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pendalaman kasus tersebut.

Kilas balik soal Rio Reifan yang kecanduan narkoba. Rio Reifan pertama kali ditangkap polisi pada 2015 silam kala itu barang bukti berupa sabu. Kedua, Rio ditangkap pada 2017 karena kasus serupa, begitu juga pada 2019 dan 2021 lalu Rio diciduk terkait kasus narkoba pula.

Alih-alih merasa kapok dan bertaubat, Rio Reifan malah kembali berurusan dengan barang haram tersebut.

Topik Menarik