AS Kembalikan 30 Artefak ke Indonesia dan Kamboja, Nilainya Mencapai Rp48,6 M

AS Kembalikan 30 Artefak ke Indonesia dan Kamboja, Nilainya Mencapai Rp48,6 M

Berita Utama | okezone | Minggu, 28 April 2024 - 01:12
share

MANHATTAN - Pejabat di Amerika Serikat (AS) telah mengembalikan 27 artefak ke Kamboja dan tiga barang antik lainnya ke Indonesia. Pengembalian artefak-artefak tersebut diumumkan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg pada Jumat, (26/4/2024).

 BACA JUGA:

Bagian terbesar dari benda-benda yang dikembalikan tersebut dikembalikan kepada pejabat Kamboja dalam sebuah upacara pada 19 April yang dihadiri oleh duta besar negara tersebut untuk AS, Keo Chhea. Upacara yang menandai kembalinya artefak Indonesia tersebut dihadiri oleh Winanto Adi, Konsul Jenderal Indonesia di New York.

Tiga puluh artefak dan benda antik yang dipulangkan secara kolektif bernilai USD3 juta (sekira Rp48,6 miliar), menurut Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan.

Semua artefak tersebut ditemukan sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan dan Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI) terhadap jaringan perdagangan internasional yang diketahui memperdagangkan barang antik dari Asia Tenggara. Di antara karya-karya yang dikembalikan adalah karya-karya yang terkait dengan tersangka penyelundup Subhash Kapoor dan terpidana pedagang manusia Nancy Wiener.

Salah satu bendanya, Triad Siwa perunggu, diselundupkan keluar Kamboja pada awal tahun 2000an atas arahan Wiener; tapi setelah dia gagal menemukan pembelinya, dia menyumbangkannya ke Museum Seni Denver pada 2007.

Benda itu ditemukan oleh Unit Perdagangan Barang Antik dari Kantor Kejaksaan Distrik Manhattan pada Juni lalu. Patung relief batu yang dikembalikan ke Indonesia, berasal dari Kerajaan Majapahit (1293-1527), ditemukan oleh pihak berwenang dari unit penyimpanan milik Kapoor.

Topik Menarik