Jaksa KPK Bakal Panggil Keluarga SYL sebagai Saksi di Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Keluarga SYL sebagai Saksi di Persidangan

Nasional | okezone | Kamis, 25 April 2024 - 10:44
share

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan.

"Kita rampungkan dulu internal (Kementan) semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti Keluarga kita panggil semua," kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) malam.

Meyer menyebutkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang sudah di BAP.

"Yang disebut sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) inibisa kita panggil, karena BAP-nya ada," ujarnya.

Meyer menjelaskan, sebagai keluarga memang berhak menolak sebagai saksi di persidangan.

Namun, dalam sidang tersebut terdapat juha terdakwa Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhamad Hatta.

Topik Menarik