Dukcapil Nonaktifkan Ribuan NIK KTP Warga Jakpus

Dukcapil Nonaktifkan Ribuan NIK KTP Warga Jakpus

Terkini | okezone | Rabu, 24 April 2024 - 21:21
share

JAKARTA - Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Syamsul Bahri mengungkapkan ribuan nomor induk kependudukan (NIK) KTP warga Jakarta Pusat telah dinonaktifkan oleh Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.

“Data yang telah kita himpun ada 4.139 jiwa telah meninggal. Data dari Senin 1 April 2024 hingga Senin 15 April 2024. Dari jumlah tersebut ada 2.989 telah dinonaktifkan,” kata Syamsul saat dihubungi, Rabu (24/4/2025).

Syamsul mengatakan penonaktifan NIK itu dilakukan secara bertahap. Klaster awal akan menyasar data angka kematian yang KTP-nya masih aktif.

"Ada 1.150 KTP, Dinas Dukcapil telah meminta melalui surat resmi kepada Kemendagri untuk dinonaktifkan," ungkap Syamsul.

Kemudian klaster kedua penataan, dilakukan pendataan RT yang sudah tidak ada. Secara teknis, tengah dilakukan pendataan dan verifikasi data terhadap 3.208 jiwa.

"Prosesnya tengah berlangsung dan dorencanakan hingga tanggal 30 April 2024,” tegasnya.

Topik Menarik