Demokrat: Tak Ada yang Luar Biasa dalam <i>Dissenting Opinion</i> Putusan MK

Demokrat: Tak Ada yang Luar Biasa dalam Dissenting Opinion Putusan MK

Nasional | okezone | Selasa, 23 April 2024 - 20:53
share

JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng menyebut tidak ada sesuatu hal yang luar biasa terjadinya perbedaan pendapat atau Dissenting Opinion dalam putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat memutus perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan dalam acara Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Palu MK! Babak Baru Demokrasi Indonesia yang digelar Selasa (23/4/2024) malam ini.

"Jadi kalau saya sih melihatnya apa yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, ini sesuatu yang biasa saja, dalam arti ada dissenting," kata Andi Mallarangeng dalam acara tersebut.

Dia mengingatkan, dissenting opinion pada MK bukanlah hal yang baru. Beberapa perkara sudah pernah diputus dengan adanya dissenting opinion.

Andi pun menyinggung banyak pihak yang menyebut ini merupakan kali pertama terjadi pada perkara PHPU Pilpres. Menurutnya, hal ini merupakan sesuatu yang wajar, mengingat Pemilu secara langsung baru digelar lima kali.

"Karena itu ini tidak bisa dibilang ini sesuatu yang luar biasa, nanti kalo sudah 10 kali pemilu pasti ada yang dissenting, ada yang tidak dissenting, mungkin juga tidak ada gugatan di Mahkamah konstitusi. Jadi biasa dia berkembang dengan caranya sendiri," ujarnya.

Topik Menarik