Jelang Putusan PHPU, FH UGM: Semoga MK Dapat Kembali Menegakkan Marwah Konstitusi

Jelang Putusan PHPU, FH UGM: Semoga MK Dapat Kembali Menegakkan Marwah Konstitusi

Berita Utama | okezone | Senin, 22 April 2024 - 05:00
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres 2024. Menjelang putusan itu, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Antonella berharap MK mampu mempertahankan marwahnya sebagai penjaga konstitusi.

Para Hakim konstitusi juga diminta berani untuk mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan dan kebenaran. Apalagi saat ini, banyak elemen masyarakat sipil sudah menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan atas sengketa Pilpres 2024.

Semoga MK dapat kembali menegakkan marwah konstitusi, kata Antonella dalam peringatan Hari Kartini yang berlangsung di Balairung UGM Yogyakarta, Minggu (21/4/2024).

Soal amicus curiae, kata dia menunjukkan banyak argumentasi kuat yang bisa diambil MK untuk mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan dan kebenaran, meskipun berat dan penuh risiko.

Dalan kesempatan itu, Antonella juga menyinggung anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka, yang menjadi peserta pilpres termuda.

Apakah makna 'muda' hari ini adalah seperti seorang putra presiden yang kemenangan liciknya disebut-sebut sebagai bukti kesetaraan bagi anak muda dalam panggung politik? tanya Antonella, disambut tepuk tangan para hadirin.

Topik Menarik