Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2025, MK Terima 47 <i>Amicus Curiae</i>

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2025, MK Terima 47 Amicus Curiae

Nasional | okezone | Sabtu, 20 April 2024 - 21:32
share

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada 22 April 2024. Menjelang putusan itu, MK ternyata telah menerima 47 amicus curiae.

Hal tersebut terlihat bedasarkan unggahan, akun media sosial X milik MK. Dari 47 amicus curiae itu, salah satunya adalah Presiden Indonesia ke-5 republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

"Update daftar pengajuan amicus curiae per tanggal 19 April 2024," tulis keterangan akun X, @officialMKRI, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Jumlah amicus curiae yang diterima itu merupakan terbanyak sepanjang sejarah persidangan di MK.

Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, dengan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan. Sehingga, Amicus Curiae hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan.

Berikut daftar amicus curiae hingga 19 April 2024:

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)

4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

 BACA JUGA:

5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM

6. Pandji R Hadinoto

7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

9. Megawati Soekarnoputri

10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

Topik Menarik