Pura-Pura Lupa Ingatan, IRT di Lampung Gelapkan Uang Sembako Rp45 Juta

Pura-Pura Lupa Ingatan, IRT di Lampung Gelapkan Uang Sembako Rp45 Juta

Terkini | okezone | Sabtu, 20 April 2024 - 18:28
share

LAMPUNG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lampung nekat menggelapkan uang puluhan juta Rupiah milik tetangganya. Pelaku berinisial MR (30) warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. 

Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Andi M. Putra mengatakan, pelaku ditangkap lantaran mengelapkan uang sembako puluhan juta milik korban Evita. 

"Jadi pelaku MR ini berpura-pura lupa ingatan, keduanya terlibat kerja sama bisnis sembako, tugas pelaku MR membelikan barang belanjaan sesuai permintaan korban," ujar Andi, Sabtu (20/4/2024). 

 BACA JUGA:

Andi mengungkapkan, penggelapan itu terjadi pada Senin (15/1) lalu. Saat itu, korban bertemu dengan pelaku di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB. 

"Keduanya merupakan tetangga. Mereka menjalani kerja sama bisnis sembako, korban lalu menyerahkan uang kepada MR untuk memesan sembako yang akan diambil pukul 17.15 WIB," ucapnya. 

 BACA JUGA:

Andi menambahkan, saat itu korban tidak curiga lantaran transaksi sebelumnya berjalan lancar dan sesuai permintaan. 

Namun sebagai antisipasi, kata Andi, korban merekam video serah terima uang dan menulis catatan pengeluaran belanja di buku. 

"Dan benar saja, dari uang Rp45 juta yang diberikan, korban hanya mendapatkan 29 karung beras. Saat ditanyakan, pelaku memaki dan berkata tidak mau memberikan sembako, dia pun mengaku tidak menerima uang sepeser pun dari korban," tuturnya. 

Korban pun melaporkan kejadian ke Polsek Way Pengubuan, dengan menyerahkan barang bukti rekaman video, catatan, dan CCTV. 

Topik Menarik