Amicus Curiae di MK Menunjukkan Gejolak Publik yang Resah Akan Kecurangan Pemilu 2024

Amicus Curiae di MK Menunjukkan Gejolak Publik yang Resah Akan Kecurangan Pemilu 2024

Nasional | okezone | Sabtu, 20 April 2024 - 11:12
share

JAKARTA - Wakil Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Tim Hukum PHPU Ganjar Mahfud, Firman Jaya Daeli mengungkapkan kehadiran Amicus Curiae di tengah sengketa Pemilu Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), menunjukkan gejolak publik yang resah.

Keresahan tersebut didasari atas kepedulian masyarakat terhadap Indonesia dengan sikap demokratis, murni dan nonpartisan.

Firman mengatakan, gelombang besar Amicus Curiae (AC) atau sahabat pengadilan tersebut, menjadi bukti kepedulian masyarakat atas konstitusi dan kualitas demokrasi Indonesia.

"Keberadaan, kegunaan, dan kemanfaatan AC dalam konteks MK-RI pada dasarnya berfungsi untuk mengoreksi, mengatasi,"ujar Firman, Sabtu (20/4/2024).

"Dan menuntasi berbagai pelanggaran etika, moralitas, dan konstitusi akibat adanya politik nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan yang terencana dan terorganisir,"sambungnya.

Topik Menarik