Rencana 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Jadi Amicus Curiae ke MK Batal

Rencana 10 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Jadi Amicus Curiae ke MK Batal

Nasional | okezone | Jum'at, 19 April 2024 - 05:47
share

JAKARTA - Sepuluh ribu pendukung paslon capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran batal jadi amicus curiae atau Sahabat Pengadilan untuk majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya diajukan hari ini, Jumat (19/4/2024).

Rencana tersebut dibatalkan usai capres nomor urut 2 Prabowo Subianto meminta kepada para pendukungnya untuk tak menggelar aksi apapun di depan Mahkamah Konstitusi (MK) ataupun tempat-tempat lain. Hal ini demi menjaga kesejukan demokrasi jelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

"Tadi juga kita punya rencana akan mengantarkan amicus curiae, dengan didampingi oleh 10 ribu atau lebih para pemilih dan pendukung Pak Prabowo itu juga kami batalkan. Jadi aksi damai beserta penyerahan amicus curiae ke mahkamah Konstitusi dgn serentak juga kami batalkan,"kata tim hukum TKN, Ali lubis kepada wartawan di Rumah Besar Sekber Relawan Prabowo-Gibran di Slipi, Kamis 17 April 2024.

Sehingga dia mengimbau kepada semua pendukung untuk tidak hadir ke MK. Sebagaimana seruan yang dilontarkan oleh Prabowo Subianto kepada 96 juta masyarakat Indonesia.

"Kepada seluruh pendukung para pemilih, sekali lagi tolong besok utk tidak hadir ke mahkamah Konstitusi sebagaimana seruan yang telah disampaikan beberapa hari sebelumnya. Saya secara pribadi, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung dan pemilih pak Prabowo sekaligus selaku inisiator, "ucapnya.

Diketahui, aksi damai pemilih dan pendukung Prabowo yang batal itu memiliki tema "Kami Coblos Prabowo Gibran Bukan Karena Bansos" dijadwalkan digelar pada pukul 13.30 WIB. Mereka pun diminta menggunakan dresscode berwarna biru langit.

Topik Menarik