Hari Ini, Massa Aksi Bakal Gelar Shalat Jumat di Depan MK

Hari Ini, Massa Aksi Bakal Gelar Shalat Jumat di Depan MK

Nasional | okezone | Jum'at, 19 April 2024 - 05:53
share

JAKARTA - Ribuan massa akan akan menggelar salat Jumat berjamaah di depan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Aksi ini tergabung dalam Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) dengan titik unjuk rasa (unras) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, sekitar 100 meter dari Gedung Mahkamah Konstitusi.

Adapun salat Jumat berjamaah akan diimami oleh Ustadz KH. Shabri Lubis yang merupakan Ketua Umum PA 212. Serta Presidium GPKR, Prof. Dr. M. Din Syamsuddin sebagai khatib pada salat Jumat di sepanjang Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat itu.

"Untuk itu, para peserta diingatkan oleh Panitia GPKR agar membawa perlengkapan shalat seperti sajadah atau alas shalat, mukenah, dan air wudhu. Juga disarankan, mereka membawa makanan dan minuman serta kue-kue lebaran Idul Fitri untuk saling berbagi dalam suasana silaturahim dan halal bihalal lebaran," kata Din Syamsuddin dalam keterangannya.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah menjelaskan, aksi demo damai kali ini dilangsungkan dengan maksud dan tujuan tak jauh beda dari demo-demo sebelumnya, yaitu mengawal para hakim Mahkamah Konstitusi agar, dalam memutuskan perkara sengketa Pemilu 2024 yang sedang disidangkan di MK, menggunakan nurani dan akal budi.

"Tidak terpengaruh godaan dan ancaman duniawi," tegasnya.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), menengarai, sebagaimana sering terjadi selama ini, para hakim yang sedang mengadili perkara tak jarang dipengaruhi melalui iming-iming kenikmatan duniawi, seperti sogokan uang dan janji kedudukan. Tak jarang pula mereka mendapatkan ancama-ancaman tindakan kriminal yang meneror diri dan keluarga mereka.

Sebelum ini, sejumlah komponen dan simpul aksi yang tergabung dalam GPKR juga telah melakukan aksi-aksi damai serupa. Terakhir, pada aksi 28 Maret 2024, mereka menyampaikan surat terbuka kepada Ketua dan para Anggota Mahkamah Konstitusi. Mereka menyoroti pengrusakan dan peruntuhan kedaulatan rakyat yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2024.

Topik Menarik