Menag: KUA Pusat Layanan Semua Agama Permudah Masyarakat yang Keterbatasan Akses

Menag: KUA Pusat Layanan Semua Agama Permudah Masyarakat yang Keterbatasan Akses

Nasional | okezone | Jum'at, 1 Maret 2024 - 13:45
share

JAKARTA -Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menanggapi pro kontra atasnya gagasannya untuk menjadikan Kantor Urusan Agama ( KUA ) sebagai pusat layanan keagamaan.

Dikatakannya, gagasan ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan yang diberikan pemerintah, terutama bagi masyarakat dengan keterbatasan akses.

"Intinya, Kemenag RI berkeinginan menjadikan KUA sebagai pusat layanan semua agama untuk mempermudah masyarakat yang selama ini punya keterbasan memperoleh akses,kata Menag dikutip, Jumat (1/3/2024).

Menag bercerita mengenai masyarakat non muslim yang selama ini melakukan pencatatan nikahnya di Dukcapil. Yang mana mereka yang tinggal jauh harus berangkat ke ibu kota guna mencatatkan pernikahannya.

"Bagaimana jika tinggal jauh dan harus datang ke ibu kota kabupaten atau kota untuk mencatatkan pernikahan, bayangkan berapa waktu dan biaya yang dibutuhkan. Nah, kita bantu dengan KUA yang kita jadikan hub (pusat pelayanan) atas pencatatan nikah. Artinya KUA jadi hub untuk dukcapil,kata Menag.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu ada perubahan UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yang salah satunya terkait pencatatan nikah.

Kalau bisa itu jauh lebih bagus. Namun jika perubahan UU tersebut sulit dilakukan, nanti kita akan menawarkan MoU dengan Kemendagri untuk menjadikan KUA sebagai pusat pecatatan nikah, jelasnya.

Namun demikian, Menag Yaqut menekankan bahwa layanan KUA tidak terbatas pada layanan pernikahan.

Tapi intinya, layanan untuk umat beragama itu kan tak hanya pernikahan, banyak layanan lain yang bisa didapatkan umat nanti di KUA ,ujarnya.

Topik Menarik