Polisi Olah TKP Kebakaran Gudang BBM Ilegal, Ada 3 Mobil Terbakar

Polisi Olah TKP Kebakaran Gudang BBM Ilegal, Ada 3 Mobil Terbakar

Terkini | okezone | Rabu, 28 Februari 2024 - 22:32
share

BANDARLAMPUNG - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) paska terjadinya kebakaran , di gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Rabu (28/2/2024).

Berdasarkan pantauan, tim INAFIS Polresta Bandarlampung tampak menyisir lokasi tersebut. Tim Inafis terpaksa naik pohon untuk mengambil foto di dalam gudang, sebab lokasi tempat penampungan tertutup dan jauh dari pintu masuk utama gudang yang terkunci.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa 27 Februaro 2024, malam sekira pukul 22.30 WIB.

"Jadi itu (Kebakaran) terlihat pertama kali oleh para saksi. Saat itu saksi melihat mobil tangki merah putih keluar dari gudang, secara bersamaan terlihat kobaran api di dalam area gudang tersebut dan api langsung membesar," ungkap Warsito.

Dijelaskan Warsito, dalam peristiwa ini ada empat saksi yang kala itu berusaha meminta bantuan warga lainnya.

"Ada yang menghubungi Ke Polsek Sukarame, 10 menit kemudian tiba petugas Polsek Sukarame, yang disertai datang juga dengan mobil pemadam kebakaran berjumlah 12 unit langsung melakukan pemadaman. Satu jam kemudian api dapat dipadamkan," jelasnya.

Warsito menambahkan, gudang yang terbakar tersebut diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM.

"Gudang yang diduga kuat tempat penampungan BBM jenis Solar. Pemilik Gudang Haji Soraya, tetapi disewakan kepada orang lain. Penyewa masih dalam penyelidikan," paparnya.

Topik Menarik