Rocky Gerung Sebut Kecurangan Pemilu 2024 Dimulai dari MK yang Loloskan Gibran

Rocky Gerung Sebut Kecurangan Pemilu 2024 Dimulai dari MK yang Loloskan Gibran

Nasional | okezone | Selasa, 27 Februari 2024 - 21:44
share

JAKARTA - Pengamat politik, Rocky Gerung menegaskan bahwa kecurangan Pemilu 2024 bukan hanya sekedar data kuantitatif. Kejanggalan dimulai sejak dari putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan syarat majunya Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Jokowi sebagai cawapres.

Hal ini diungkapkan Rocky Gerung dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Pemilu Curang, Hak Angket Bergulir. Ke Mana Ujungnya? bersama Aiman Witjaksono yang disiarkan secara langsung oleh iNews TV, Selasa (27/2/20224) malam.

Jadi, yang disebut kecurangan itu bukan sekedar data kuantitatif tapi perspektif orang tentang persoalan pertama pintu masuknya. Jadi saya terus mengatakan curang itu dimulai dari pintu masuk Mahkamah Konstitusi, udah. Dan itu kemudian kita tunggu di kotak-kotak suara, tegas Rocky.

Rocky menjelaskan bahwa kecurangan Pemilu dimulai dari putusan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia Capres-Cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Pada kesempatan itu, Rocky mengatakan bahwa kecurangan Pemilu 2024 dimulai dari MK. Ada 800 ribu TPS, dibulatin aja itu, nggak ada yang bermasalah memang baik-baik saja. Hanya ada satu TPS yang bermasalah itu, di Mahkamah Konstitusi yang surat suaranya dicoblos oleh Jokowi langsung disitu. Udah dicoblos di Mahkamah Konstitusi kan, katanya.

Rocky pun mengkritisi MK yang menghasilkan putusan Nomor 90. Meskipun hasil putusan MK final dan binding (mengingat), namun dia mengingatkan soal penyempurnaan peradaban demokrasi yang dasarnya adalah etika.

Legalitasnya ada karena itu bicara tentang konstitusi dalam perspektif hukum positif. Tetapi konstitusi juga mesti dibaca di dalam rangka penyempurnaan peradaban demokrasi, living constitution. Nah, living constitution ini isinya adalah isinya etik, etik, etik, itu dasarnya, kata Rocky.

Rocky menegaskan sebuah putusan tidak hanya black letter of the law, mengacu pada prinsip-prinsip hukum yang sudah mapan dan diterima secara umum dan tidak dapat disangkal. Nggak ada konstitusi yang berhenti pada black letter of the law itu, yang baca sebagai tulisan hitam di situ kan.

Begitu Anda, oh kenapa dimaksudkan supaya seseorang itu bisa diselundupkan lewat rumah konstitusi? Ini anak Presiden diselundupkan, menimbulkan interpretasi bahwa seseorang menginginkan dinastinya diperpanjang. Kan cuma itu keterangannya, ada enggak di konstitusi? Nggak ada di konstitusi. Tapi reason kita mengatakan bahwa living constitution mengatakan ada pelanggaran etik luar biasa itu, pungkasnya.

Topik Menarik