Siskaeee Desak Polisi Penjarakan Tersangka Lain Kasus Film Porno Kramat Tunggak

Siskaeee Desak Polisi Penjarakan Tersangka Lain Kasus Film Porno Kramat Tunggak

Seleb | okezone | Selasa, 27 Februari 2024 - 16:21
share

JAKARTA - Selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee melalui kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, mendesak Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka lain kasus pornografi film Kramat Tunggak.

Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk perjuangan Siskaeee dalam mencari keadilan dalam kasus ini.

Wanita 25 tahun itu merasa keberatan karena hanya dirinya sendiri yang dijebloskan ke penjara sementara tidak dengan tersangka lain.

"Kami akan membuat surat permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penahanan terhadap tersangka lain agar terciptanya keadilan bagi Siskaeee," kata Tofan Agung Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

"Kami juga akan memfollow-up surat-surat yang diajukan ke Polda Metro Jaya dan akan mendampingi Siskaeee ketika berkasnya sudah lengkap dan siap sidang di PN Jaksel nanti. Kami lalu akan mengumpulkan bukti-bukti buat sidangnya juga," sambungnya.

Seluruh gugatan praperadilan yang dilayangkan Siskaeee terhadap Polda Metro Jaya ditolak hakim PN Jaksel.

Topik Menarik