Terungkap! KPU Ternyata Sering Beri Instruksi ke KPPS yang Tak Ada di Peraturan

Terungkap! KPU Ternyata Sering Beri Instruksi ke KPPS yang Tak Ada di Peraturan

Nasional | okezone | Selasa, 27 Februari 2024 - 10:50
share

JAKARTA - Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu , Kaka Suminta menduga, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sering memberikan instruksi kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ataupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Split itu adalah instruksi yang tidak ada suratnya. Jadi KPU ini saya anggap sering membuat instruksi yang tidak ada PKPU nya, tidak ada SK nya kemudian juga tidak ada surat edarannya tiba-tiba suruh pending," kata Kaka kepada iNews Media Group, Selasa (27/2/2024).

Dikatakan Kaka, KPU malah meminta ditunda atau dipending saat data hasil suara tak bisa diinput ke Sirekap.

"Kemudian ditengah pending juga split. Kalau ternyata Sirekap nya tidak bisa diakses maka ditunda saja penghitungan C Hasil nya. Ini saya pikir berbahaya karena kan di lapangan itu ada C Plano,ujarnya.

Kenapa harus dipending balik saja ke C Plano. Kalau dilihat dari pemberitaan sering kali orang mencari C Plano agar melihat dokumen original dari yang ada di TPS," lanjut Kaka.

Selain itu, kata Kaka, dirinya menemukan adanya hambatan dalam perhitungan manual di tingkat PPK. Menurutnya terdapat hambatan yang tidak masuk akal dalam perhitungan tersebut. Hal itu dinilai dapat memicu potensi kecurangan.

Topik Menarik