Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan Gegara Utang Tak Kunjung Dibayar

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan Gegara Utang Tak Kunjung Dibayar

Seleb | okezone | Selasa, 27 Februari 2024 - 07:40
share

JAKARTA - Wulan Guritno secara mengejutkan menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rupanya gugatan tersebut dilayangkan berkaitan dengan utang.

Diketahui, mantan kekasih ibunda Shaloom Razade itu tak kunjung mengembalikan dana talangan renovasi rumah kepada Wulan Guritno. Gugatan itu pun telah terdaftar di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 26 Februari 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto saat dihubungi awak media, Senin, 26 Februari 2024.

Wulan Guritno gugat Sabda Ahessa gegara utang tak kunjung dibayar (Foto: SIPP PN Jaksel)

Dalam gugatannya itu, pemain film Jakarta Vs Everybody itu mengajukan sejumlah tuntutan.

Salah satunya, meminta agar tergugat (Sabda Ahessa) diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Topik Menarik