Waduh! Polri Tegaskan Firli Bahuri Belum Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

Waduh! Polri Tegaskan Firli Bahuri Belum Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Hari Ini

Nasional | okezone | Senin, 26 Februari 2024 - 12:07
share

JAKARTA - Kuasa hukum Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, bahwa kliennya sudah tiba di Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (26/2/2024).

Namun, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa menegaskan, bahwa Firli belum menghadiri pemeriksaan.

"(Firli) belum hadir," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Sebelumnya, Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Ia datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan.

"(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Sebagai informasi, penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada Firli Bahuri.

"Surat Panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tgl 6 Februari 2024 yang lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Senin (26/2/2024).

Topik Menarik