Chong Sung Kim Caleg Asal Korsel Raih Suara Kedua Terbanyak di Dapilnya, Akankah Lolos ke Senayan?
JAKARTA - Calon Anggota Legislatif (Caleg) asal Korea Selatan (Korsel) Chong Sung Kim masih bertarung untuk merebutkan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) II DKI Jakarta untuk DPR RI periode 2024-2029.
Chong Sung Kim yang berasal dari Partai Golongan Karya saat ini masih berada di posisi dua perolehan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg).
Berdasarkan data real count dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 22 Februari 2024, pukul 23.00 WIB, Chong Sung Kim mendapatkan sebanyak 17.327 suara.
Diketahui, Chong Sung Kim atau yang biasa disapa Bang Kim itu berhasil mengalahkan perolehan suara petahana Christina Aryani. Meskipun, dia masih kalah jauh dari perolehan suara Caleg dari Partai Golkar lain Abraham Sridjaja yang mendapatkan 27.817 suara.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Golkar, Chong Sung Kim yang sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) selama 10 tahun.
Politikus sekaligus advokat ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta kala itu, Rusdianto, pada Rabu 23 Oktober 2013, pukul 09.30 WIB, di Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta.









