10 Hari Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Meledak, Api Masih Belum Padam

10 Hari Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Meledak, Api Masih Belum Padam

Nasional | okezone | Rabu, 21 Februari 2024 - 00:57
share

JAMBI - Hingga hari ke 10 ini, kobaran api akibat kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin (STS), Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi hingga kini belum menampakkan akan padam.

Sementara, tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Batanghari telah menetapkan tiga tersangka.

Plt Kasubid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih berupaya dan bekerjasama dengan Pertamina untuk melakukan pemadaman.

"Api hingga hari ke 10 masih belum padam, saat ini personil dan pihak dari Pertamina masih di lokasi berupaya memadamkan api," tegasnya, Selasa (20/2/2024).

Akibat ledakan tersebut, tidak hanya menelan seorang operator RIK meninggal dunia, tapi juga lahan seluas 10 hektar di Tahura ikut ludes terbakar.

Sebelumnya, tim khusus dari Polda Jambi diturun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap sumur minyak ilegal yang meledak itu.

"Tim khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan pendampingan untuk melakukan penyelidikan," kata Amin.

Hingga saat ini, timsus Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Batanghari menetapkan 3 orang tersangka pengeboran minyak mentah tanpa ijin di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi tersebut.

Topik Menarik