Imparsial Nilai Prabowo Tunjuk Tanggung Jawab Pansus Orang Hilang 2009 ke Menkopolhukam: Itu Salah Alamat!

Imparsial Nilai Prabowo Tunjuk Tanggung Jawab Pansus Orang Hilang 2009 ke Menkopolhukam: Itu Salah Alamat!

Nasional | okezone | Rabu, 13 Desember 2023 - 19:26
share

JAKARTA - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menyampaikan jawaban Calon Presiden (capres) Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, salah saat menjawab pertanyaan debat capres perdana KPU yang dilontarkan Ganjar Pranowo perihal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Gufron menilai tanggapan Prabowo yang menunjuk Menkopolhukam, Mahfud MD, sebagai aktor utama dalam kasus penyelesaian pelanggaran HAM berat itu salah alamat.

Gufron mengatakan, aktor utama yang seharusnya bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat itu adalah Presiden. Terutama Presiden Joko Widodo, yang menerima mandat rekomendasi dari DPR RI atas Pansus orang hilang 2009.

"Karena memang Presiden lah yang mempunyai kewajiban untuk mengeluarkan Keppres (Keputusan Presiden) pembentukan pengadilan HAM ad hoc, termasuk kasus penculikan dan penghilangan paksa. Bukan Menkopolhukam," ujar Gufron dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

"Jadi salah alamat," lanjut Gufron.

Gufron menuturkan seharusnya saat ditanyakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat oleh Ganjar, Prabowo patut menanyakan hal tersebut kepada Presiden Jokowi. Dia pun tegas mengatakan tuduhan Prabowo kepada Menkopolhukam Mahfud MD, itu jelas-jelas salah alamat.

"Seharusnya Prabowo Subianto menanyakan kepada Presiden, kenapa Presiden tidak membentuk pengadilan HAM sampai sekarang? Padahal itu kan rekomendasi DPR RI dan itu juga janji politiknya (Jokowi) di tahun 2014 kan," terang Gufron.

Di sisi lain, Gufron mengatakan jika membandingkan visi-misi pasangan calon (paslon) di antara Capres-Cawapres yang ada, hanya paslon Ganjar-Mahfud yang secara eksplisit terang benderang membahas pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat. Dia mengatakan, paslon nomor urut 03 itu benar-benar menyebutkan penyelesaian agenda pelanggaran HAM berat yang ada di Indonesia sampai saat ini.

Topik Menarik