Kasus Penyadapan Presiden, Gerindra: Mau Geng Solo atau Geng Oslo, Hukum ya Hukum!
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Polri mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia juga meminta aparat mengungkap aktor intelektual di balik perkara tersebut.
Dalam kasus ini, mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, dua jenderal Polri aktif berpangkat bintang dua juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Habiburokhman meyakini Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, mampu menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengungkap aktor intelektual di balik dugaan penyadapan ilegal tersebut.
"Ya, Pak Suyudi pasti lakukan tugasnya dengan baik, kita percaya," kata Habiburokhman di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Ketua Komisi III DPR RI itu juga mengaku optimistis, Suyudi tidak akan setengah-setengah dalam mengusut kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.
Menurutnya, Suyudi memahami langkah yang harus diambil untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Pak Suyudi tahu apa yang harus dilakukan. Beliau itu kader terbaik Polri. Tahu, keren beliau ya. Pasti tahu lah, enggak bakal nanggung-nanggung," ujarnya.
Habiburokhman turut menanggapi isu yang berkembang di media sosial mengenai dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan kelompok yang disebut sebagai 'Geng Solo'.
Menurutnya, latar belakang maupun kelompok mana pun yang dikaitkan dengan perkara tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi penegakan hukum.
"Mau Geng Solo, Geng Oslo ya, hukum ya hukum," pungkasnya.









