Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK soal OTT Pejabat BNPB: Masih Berproses, Mohon Ditunggu
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Publik diminta menunggu proses yang tengah berjalan di KPK.
"Baik pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa memang benar bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan tangkap tangan di BNPB," kata Asep di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Namun, ia belum menjelaskan lebih detail perihal operasi senyap tersebut. Ia meminta publik menunggu proses yang tengah berjalan di KPK.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB
"Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya. Karena kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita akan tentunya melakukan rapat dan yang lainnya," ujarnya. Asep menyebutkan, update penanganan tersebut akan disampaikan lebih lanjut setelah ekspose yang rencananya digelar malam ini.
"Nanti akan dijelaskan lebih lanjut lebih jelas setelah kita melakukan ekspos dan nanti akan disampaikan secara resmi di konferensi pers," ucapnya.
Terpisah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait OTT di lingkungan BNPB. BNPB juga menegaskan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara BNPB yang juga Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, dalam pernyataan terkait proses hukum yang dilakukan KPK.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ungkap Berton dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).Berton pun menegaskan bahwa BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH."
Lebih lanjut, Berton memastikan bahwa pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan dokumen sebagai bentuk pengawasan melekat.
BNPB, kata Berton, mengimbau seluruh jajaran untuk tetap fokus pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang berjalan.
"BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi. BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," pungkasnya.










