Kronologi Kericuhan Akibat Petasan Acara Maulid di Pondok Pinang Versi Korban
Warga Pondok Pinang Amanda Andono (50) mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan buntut penggunaan petasan dan kembang api dalam acara Maulid Nabi dan haul di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu yang viral di media sosial. Amanda datang ke Polda Metro Jaya bersama anak, BCK (12) menggunakan kursi roda dan BM (15).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/7547/X/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Kamis, 8 Oktober 2026. Dia membuat laporan polisi atas insiden yang dialaminya saat gelaran Maulid Nabi pada Minggu, 4 Oktober 2026 dini hari. Berawal saat adanya suara petasan atau kembang api dari lokasi acara terdengar hingga ke rumahnya sejak tengah malam hingga sekitar pukul 01.00 WIB.
"Saya melaporkan lebih ke detail acaranya kemarin, saya datang ke sana karena berisik sehingga dengan adanya, petasan/kembang api yang segitu besarnya dan itu bukan hanya dari petasan biasa, tapi itu dari mesin," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026).
Baca juga: Mediasi Buntu, Korban Penganiayaan Perkara Petasan Acara Maulid di Pondok Pinang Lapor ke Polisi
Dia mengungkapkan, suara dentuman petasan itu membuat anaknya yang berusia 12 tahun terbangun dalam kondisi panik dan kejang. Suara petasan itu terus berlangsung hingga akhirnya dia mendatangi lokasi acara meminta agar kegiatan dihentikan atau suara kembang apinya dikecilkan."Sehingga anak saya, ini BCK langsung kaget, bangun, yang kami sudah lelap, jam 12, jam setengah 1 tuh sudah sangat lelap. Kaget, kejang, panik, teriak. Itu dari kamar itu saja enggak cuma sekali dua kali, tapi itu sampai 10 menit lebih tuh masih dededededer," tuturnya.
Baca juga: Staf Khusus Menag Temui Korban Kericuhan Maulid di Pondok Pinang, Kawal Proses Hukum
Bukannya digubris, kata dia, dia justru mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dan sejumlah pertanyaan dari orang-orang di lokasi hingga ditanya tentang agama dan status domisilinya. Bukan hanya dirinya yang mendatangi lokasi acara yang rumahnya berjarak sekira 250 meter dari lokasi acara itu, tapi sejumlah warga lainnya juga keluar rumah karena terganggu suara dari acara tersebut.
"Saya ditanya macam-macam, saya di apa namanya ditahan, diludahin mukanya, disembur mukanya, disuruh pulang. Sampai pada akhirnya, mungkin kalau mungkin yang sudah pernah lihat videonya, secara detail di situ ada sehingga pas waktu sudah ditahan, malah saya dibilang provokator, padahal sebetulnya provokator mereka," jelasnya."Saya ditanya apakah kamu Muslim atau bukan, saya ditanya apakah warga sini atau bukan, sedangkan saya jelas-jelas warga sini. Kalau ditarik dari radius rumah saya ke lokasi ya cuma 200, 250 meter. Dan itu kan nggak nggak apa, nggak jauh, saya menuntut untuk dimatikan karena itu berisik banget. Sepanjang saya jalan dari rumah ke arah lokasi aja, banyak banget orang yang keluar dari rumah dengan muka bingung, muka marah, matanya masih merah karena bangun dari tidur," ungkapnya.
Dia mengaku sebelumnya tak menerima pemberitahuan secara langsung melalui grup komunikasi lingkungan terkait pelaksanaan acara tersebut. Dia sendiri mendapatkan perlakuan kasar dari sejumlah orang di lokasi, didorong hingga nyaris terjatuh ke got dan pakaian dalamnya robek.
"Saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk, bukan, saya jatuh ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, anaknya yang mengetahui dia keluar rumah kemudian menyusul ke lokasi dan berusaha melindunginya ketika terjadi keributan hingga membuat anaknya ikut menjadi korban dalam insiden tersebut. Namun, dia belum mengetahui secara pasti identitas pihak yang dilaporkan karena tidak mengenal orang-orang yang berada di lokasi.
"Jadi setelah itu saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk ke got. Lalu saya ditarik sampai pakaian dalam saya putus gitu. Ada anak saya di sini, BM, yang dia tahu saya dengan muka geram keluar ke rumah, dia menyusul, setelah ada gestur menyerang saya, dia menahan saya, melindungi saya, sehingga dia juga kena serang," terangnya.
"Saya melaporkan lebih ke acaranya, penanggung jawabnya. Setelah ini divisum saya dan anak saya (di RS Polri Kramat Jati), anak saya masih 15 tahun, jadi masih di bawah umur," kata Amanda.
Dia menambahkan, meski telah dimediasi beberapa kali, baik oleh RW setempat, LMK, dan Kelurahan Pondok Pinang hingga ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara, mediasi itu belum membuat dia dan korban lainnya merasa puas. Maka itu, diharapkan polisi bisa memproses laporannya itu sesuai hukum yang berlaku dan mengharapkan pendampingan dari pihak terkait.










