Kajari Konawe Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kajari Konawe Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Nasional | sindonews | Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:16
share

Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara telah menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Fachrizal terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Sugeng Riyanta mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan Senin 5 Oktober 2026.

“Tim Pam SDO Kejati Sultra telah mengamankan 1 orang Kajari di wilayah Sultra, atas dugaan melakukan perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang melanggar disiplin pegawai dan kode etik Jaksa,” kata Sugeng saat dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026).

Sugeng mengatakan sejak ditangkap Tim Pam SDO Fachrizal telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses internal lebih lanjut.

Baca juga: Febrie Adriansyah Diduga Terima Uang Rp20,6 Miliar dari PT OBP, Perusahaan yang Disidik Terkait Blackout Sumatera

“Saat ini yang bersangkutan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Namun, Sugeng mengatakan untuk bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan yang dilakukan Fachrizal, akan didalami dan diumumkan pihak Kejagung selaku yang menangani kasus tersebut.

“Terkait ini, sedang didalami oleh Kejaksaan Agung, nanti disana yang memutuskan,” ucapnya.

Topik Menarik