DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang, 291 Anggota Hadir

DPR Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang, 291 Anggota Hadir

Berita Utama | okezone | Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:49
share

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (8/10/2026). Sebanyak 291 anggota dewan tercatat hadir atau memberikan izin.

"Para anggota dewan, hadirin yang kami muliakan. Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 291 orang, dengan hadir 265, izin 26 anggota," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.

Dasco menyampaikan rapat paripurna tersebut telah memenuhi kuorum.

"Dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI yang ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada hari Kamis tanggal 8 Oktober 2026, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco.

 

Dalam rapat paripurna tersebut, terdapat sejumlah agenda yang dibahas.

Pertama, laporan Komisi VII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kedua, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Ketiga, pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.

Topik Menarik