Hakim Saldi Isra Mulai Bacakan Putusan Gugatan Ijazah Gibran
Hakim Konsitusi Saldi Isra mulai membacakan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Sidang dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo.
Sidang putusan gugatan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026) malam.
Baca juga: Kapan Sidang Putusan MK terkait Gugatan Ijazah Gibran? Denny Indrayana Menduga Besok
Ketua MK Suhartoyo menanyakan perwakilan pihak pemohon dan pihak terkait yang hadir dalam persidangan. "Persidangan dibuka dan terbuka untuk umum," katanya.
Pemohon gugatan yakni mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain. Sementara, pihak termohon yaitu KPU RI dan pihak terkait yakni Bawaslu RI serta Militan Gibran 08 Nusantara.










