Dirjenpas Mundur, Kemenimipas Jamin Pelayanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan

Dirjenpas Mundur, Kemenimipas Jamin Pelayanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan

Nasional | sindonews | Jum'at, 2 Oktober 2026 - 08:05
share

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan pascamundurnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi. Pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenimipas, khususnya di bidang pemasyarakatan.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi menjelaskan, seluruh layanan dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Dirjenpas Mashudi Mundur usai Polemik Kamar Mewah Lapas Cibinong

“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” kata Akbar, Jumat (2/10/2026).

Kemenimipas memastikan keberlangsungan layanan dan pelaksanaan tugas organisasi tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.

Akbar menambahkan, Menteri Imipas Agus Andrianto telah menerima surat pengunduran diri Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas). Surat pengunduran diri Mashudi diterima Menteri Imipas pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Baca juga: DPR Sentil Dirjen PAS soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kalau Tak Sanggup Menata, Mending Berhenti

“Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Akbar.

Pengunduran diri tersebut, kata Akbar, merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

Topik Menarik