Menafsir Deviden Kemerdekaan

Menafsir Deviden Kemerdekaan

Nasional | sindonews | Senin, 17 Agustus 2026 - 13:25
share

Ciplis Gema Qori’ahAkademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember

KESEJAHTERAAN itu tidak cukup diukur dari berapa banyak pendapatan atau barang yang dimiliki seseorang. Namun dari seberapa luas capabilities yang dimilikinya, yaitu kemampuan untuk hidup sehat, terdidik, bekerja, menentukan pilihan dan menjalani kehidupan yang dianggap bernilai.

Pendapatan (income), bukan semata karena jumlahnya tetapi karena kebebasan hidup yang dapat diciptakannya (Sen, 1999). Aktivitas ekonomi itu bermuara pada kepentingan manusia yang menikmati hasil produksi tersebut.

Kemerdekaan dan kesejahteraan sesungguhnya mempunyai akar filosofis yang sama yaitu kebebasan. Kemerdekaan politik memberi sebuah bangsa hak menentukan jalannya sendiri. Kesejahteraan ekonomi memberikan warganya kemampuan menentukan jalan hidupnya sendiri.

Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, pertanyaan pentingnya bukan sekadar, apakah ekonomi terus meningkat dan tumbuh? Tetapi apakah pertumbuhan ekonomi telah memperluas pilihan hidup rakyat? Pertanyaan itu semakin relevan dengan data pertumbuhan pada triwulan II-2026 sebesar 5,29 persen (yoy).

Sementara kemiskinan pada Maret 2026 telah turun menjadi 8,07 persen. Gini ratio pada periode yang sama berada pada angka di 0,368, sedikit meningkat dari 0,363 pada September 2025. Ada kemajuan, tetapi ketiga angka tersebut bergerak dengan kecepatan yang berbeda. Pertumbuhan, penurunan kesejahteraan dan pemerataan ternyata bukan tiga entitas dengan proses yang sama.

Percepatan vs Pemerataan

Di sinilah perdebatan lama pembangunan menemukan relevansinya kembali. Haruskah ekonomi terlebih dahulu berlari kencang, atau memastikan hasil larinya terbagi lebih merata? Pertumbuhan dibutuhkan untuk memperbesar kapasitas ekonomi. Pemerataan menentukan seberapa luas pertumbuhan tersebut berubah menjadi kesejahteraan.

Tanpa pertumbuhan, ruang untuk membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan penciptaan pekerjaan menjadi sempit. Sebaliknya, pertumbuhan yang terkonsentrasi hanya pada kelompok, sektor atau wilayah tertentu dapat memperbesar output tanpa meningkatkan kebebasan ekonomi masyarakat. Maka pemerataan bukan pekerjaan yang dilakukan setelah ekonomi selesai tumbuh.

Pemerataan seharusnya tertanam di dalam desain pertumbuhan itu sendiri. Data mutakhir mencatat persoalan tersebut. Pada 2025, Pulau Jawa masih menyumbang 56,93 persen ekonomi nasional. Pada triwulan II-2026, konsentrasi aktivitas ekonomi di Jawa tetap dominan. Pada sisi kesejahteraan, kemiskinan Maret 2026 berada pada 6,34 persen di perkotaan, tetapi masih 10,67 persen di perdesaan. Pada saat yang sama, angka gini ratio nasional mencapai 0,368, sementara kelompok 40 persen penduduk dengan pengeluaran terendah, hanya menikmati 19,22 persen total pengeluaran masyarakat. Dengan demikian, agregat nasional dapat membaik, namun peluang ekonomi masih berbeda tajam menurut ruang, pekerjaan dan posisi sosialnya (BPS, 2026).

Pertanyaan kebijakan selanjutna tidak semestinya dipersempit menjadi memilih growth atau equality. Indonesia membutuhkan keduanya sekaligus, melalui pertumbuhan yang menciptakan pekerjaan produktif, meningkatkan produktivitas pekerja, memperluas kegiatan ekonomi, serta memperluas akses terhadap pendidikan, kesehatan, modal dan infrastruktur.

Pemerataan juga tidak berarti menyamakan pendapatan setiap orang. Namun yang perlu dikejar ialah pemerataan kesempatan untuk naik kelas. Di titik inilah, pertumbuhan berubah dari sekadar penambahan produk domestik bruto (PDB) menjadi mesin mobilitas sosial.

Sebab ekonomi yang tumbuh cepat, tetapi membuat seseorang belum mampu menentukan seberapa jauh ia dapat maju. Ini yang dinamakan pertumbuhan yang belum sepenuhnya memerdekakan.

Jelajah Pertumbuhan

Jika perjalanan satu dekade dibentangkan, Indonesia sesungguhnya memiliki modal besar berupa konsistensi pertumbuhan. Ekonomi tumbuh 5,02 persen pada 2016; 5,07 persen pada 2017; 5,17 persen pada 2018; dan 5,02 persen pada 2019.

Pandemi kemudian memutus jalur itu dengan kontraksi 2,07 persen pada 2020. Setelahnya, ekonomi pulih mencapai 3,70 persen pada 2021; 5,31 persen pada 2022; 5,05 persen pada 2023; 5,03 persen pada 2024 dan 5,11 persen pada 2025. Dengan mengeluarkan episode pandemi, angka sekitar 5 persen menjadi kecepatan jelajah perekonomian Indonesia selama hampir satu dekade (BPS, 2017–2026).

Namun angka pertumbuhan memperoleh arti yang lebih lengkap ketika disejajarkan dengan indikator kesejahteraan. Pada 2016, ketika ekonomi tumbuh 5,02 persen, tingkat kemiskinan September masih 10,70 persen, gini ratio 0,394, dan IPM sebesar 70,18. PDB per kapita ketika itu Rp47,96 juta per tahun.

Menjelang satu dekade kemudian, PDB per kapita nominal pada 2025 telah menjadi 83,7 juta rupiah, indeks pembangunan manusia (IPM) naik menjadi 75,90, sedangkan kemiskinan pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen dan gini ratio menjadi 0,368. Artinya, selama periode tersebut kemiskinan berkurang sekitar 2,63 persen, gini ratio membaik sekitar 0,026, dan IPM meningkat 5,72.

Angka PDB per kapita tersebut tentu bersifat nominal sehingga tidak tepat dibaca sebagai kenaikan daya beli dengan persentase yang sama. Tetapi rangkaian data itu tetap menunjukkan bahwa pertumbuhan telah menghasilkan kemajuan kesejahteraan. Hanya saja kecepatannya tidak selalu identik dengan kecepatan pertumbuhan output (BPS, 2017- 2026).Satu dekade pertumbuhan perlu dibaca dari apa yang dapat disebut sebagai daya konversi pertumbuhan menjadi kesejahteraan. Setiap tambahan satu persen pertumbuhan belum berdampak pada nilai sosial yang setara. Pertumbuhan yang bertumpu pada sektor berproduktivitas tinggi, tetapi menyerap sedikit tenaga kerja akan memberikan dampak kesejahteraan ang berbeda dibandingkan dengan pertumbuhan yang memperluas pekerjaan produktif dan meningkatkan upah.

Pada Februari 2026, misalnya, 147,67 juta orang telah bekerja dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) turun menjadi 4,68 persen, tetapi rata-rata upah buruh masih sekitar 3,29 juta rupiah per bulan. Fakta ini menggeser pertanyaannya, bukan hanya “berapa pekerjaan yang tersedia”? melainkan “pekerjaan seperti apa yang dihasilkan oleh pertumbuhan”? (BPS, 2026). Dari sini ukuran keberhasilan pembangunan harus dinaikkan kelasnya, yakni dari pertumbuhan ekonomi menuju kualitas pertumbuhan.

Problem Multidimensi

Kesejahteraan tidak pernah mempunyai satu wajah. Penurunan kemiskinan menjadi 8,07 persen pada Maret 2026 merupakan capaian penting, tetapi keluar dari garis kemiskinan belum otomatis berarti aman secara ekonomi. Garis kemiskinan nasional pada Maret 2026, sebagian masyarakat ada yang berpendapatan 669 ribu rupiah per bulan, dan sekitar tiga perempat komponennya digunakan untuk kebutuhan makanan.

Artinya, terdapat lapisan masyarakat yang mungkin telah berada sedikit di atas garis tersebut, tetapi masih mudah kembali tertekan ketika kehilangan pekerjaan, mengalami sakit, menghadapi kenaikan harga pangan. Kemiskinan dengan demikian bukan sekadar kekurangan pendapatan, melainkan juga kerapuhan terhadap guncangan (BPS, 2026).

Dimensi itu bertambah kompleks ketika pekerjaan dan modal manusia tertaut. TPT Februari 2026 sebesar 4,68 persen memang relatif terkendali, tetapi rata-rata upah buruh 3,29 juta rupiah per bulan menunjukkan bahwa isu kesejahteraan telah bergeser dari sekadar having a job menjadi having a decent and productive job. Di sisi lain, IPM 2025 telah mencapai 75,90 dan umur harapan hidup 74,47 tahun, akan tetapi rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas baru 9,07 tahun.

Ini artinya, kesejahteraan hari ini tidak hanya ditentukan oleh pendapatan yang dimiliki rumah tangga, melainkan juga oleh kualitas modal manusia yang menentukan pendapatan esok hari. Sen (1998; 1999) mengingatkan tentang hal ini bahwa barang dan pendapatan, baru akan memperoleh arti kesejahteraan ketika keduanya mengubah kemampuan nyata seseorang untuk menjalani kehidupan yang bernilai.

Di sisi lain, ada satu dimensi yang sering luput dari angka angka, yaitu institusi (tata kelola). Kesejahteraan bukan hanya persoalan berapa besar anggaran digelontorkan, tetapi bagaimana aturan, organisasi dan tata kelola mengubah anggaran tersebut menjadi manfaat. Argumentasi North (1990) menerangkan bahwa institusi sebagai aturan permainan yang membentuk insentif masyarakat.

Institusi politik dan ekonomi merupakan penentu mendasar kinerja ekonomi. Kebijakan tentang pencapaian kesejahteraan membutuhkan ketepatan data penerima, koordinasi pusat dan daerah, interoperabilitas program, transparansi anggaran, mekanisme pengaduan, serta evaluasi berbasis hasil. Bansos yang besar tanpa data yang akurat, pendidikan yang mahal tanpa peningkatan kualitas belajar, atau subsidi yang luas tanpa ketepatan sasaran hanya menghasilkan belanja sosial, tanpa menghasilkan kesejahteraan yang sepadan. Di sinilah tata kelola menjadi mata rantai yang menghubungkan politik anggaran dengan perubahan kualitas hidup.

Muara Kemerdekaan

Muara pembangunan karena itu bukanlah negara yang membelanjakan uang sebanyak-banyaknya, melainkan negara yang mampu mengubah sumber daya publik menjadi kemampuan hidup warganya secara efektif. Politik anggaran selalu bekerja di bawah kelangkaan, dimana keinginan publik tidak terbatas, tetapi pendapatan negara terbatas.

APBN 2026 merencanakan pendapatan negara sekitar 3.153,6 triliun rupiah dan belanja 3.842,7 triliun rupiah, sehingga defisit dirancang 689,1 triliun rupiah atau 2,68 persen PDB. Sementara itu, rasio penerimaan perpajakan pada 2026 ditargetkan sekitar 10,48 persen PDB.

Angka tersebut menegaskan bahwa agenda kesejahteraan harus bertemu dengan kemampuan fiskal. Setiap tambahan program mempunyai opportunity cost, rupiah yang digunakan untuk satu tujuan tidak dapat digunakan dua kali untuk tujuan yang lain (Nota Keuangan APBN 2026).

Membandingkan tata kelola meningkatkan kesejahteraan dengan negara lain tidak ada salahnya. Pengalaman negara maju menunjukkan bahwa kesejahteraan tidak lahir dari kemurahan anggaran semata, melainkan dari aturan fiskal yang kredibel.

Norwegia mengubah kekayaan minyak menjadi Government Pension Fund Global dan membatasi penarikan dana melalui pedoman fiskal sekitar 3 persen nilai dana, sesuai estimasi imbal hasil riil jangka panjang. Pada 2025 tingkat penarikannya tercatat 2,7 persen, sementara nilai dana telah melampaui 400 persen PDB. Kekayaan sumber daya tidak serta merta dikonsumsi oleh generasi yang menemukannya, tetapi dikelola sebagai kekayaan lintas generasi (Economic Survey Norway, 2026).

Demikian juga yang dilakukan Swiss, memilih disiplin yang berbeda melalui debt brake. Aturan yang disetujui melalui pemungutan suara pada 2001 dan masuk dalam Konstitusi Federal itu membatasi belanja pada penerimaan struktural yang telah disesuaikan dengan siklus ekonomi.

Negara tetap dapat merespons siklus, tetapi keberlanjutan fiskal tidak diserahkan sepenuhnya kepada keputusan politik jangka pendek (Economic Survey Switzerland, 2024). Swedia dan Luksemburg memberi pelajaran lain, dimana negara kesejahteraan mempunyai harga fiskal dan memerlukan kontrak sosial mengenai siapa membayar dan siapa memperoleh manfaat. Data Revenue Statistics 2025 OECD menunjukkan rasio pajak terhadap PDB Swedia mencapai 41,4 persen pada 2024, sedangkan Luksemburg 41,5 persen. Di Luksemburg, belanja pemerintah untuk perlindungan sosial mencapai 20,2 persen PDB pada 2023.

Bahkan dengan kemampuan fiskal sebesar itu, OECD pada 2025 tetap mengingatkan perlunya reformasi pensiun agar sistem kesejahteraan berkelanjutan bagi generasi berikutnya. Indonesia tentu tidak dapat menyalin model negara ini begitu saja. Faktor struktur demografi, kapasitas penerimaan, institusi dan kontrak sosialnya tentu sangat berbeda.

Pelajarannya, justru terletak pada ketepatan tata kelola, karena kesejahteraan harus dirancang sesuai kemampuan politik anggaran, sasaran yang presisi, sumber pembiayaan yang jelas, evaluasi manfaat yang konsisten serta disiplin kebijakan agar keputusan yang diambil hari ini tidak memindahkan beban secara berlebihan kepada generasi berikutnya.

Ukuran kemajuan Indonesia saat ini perlu ditempatkan kembali pada pertanyaan, “apakah setiap rupiah pertumbuhan dan setiap rupiah anggaran semakin memperbesar kemampuan rakyat untuk menentukan hidupnya sendiri”? Pertumbuhan tetap diperlukan, investasi tetap harus ditingkatkan dan stabilitas fiskal tetap harus dijaga.

Tetapi ketiganya adalah instrumen. Kemerdekaan politik adalah pintu yang telah dibuka pada 1945. Pembangunan adalah perjalanan panjang setelahnya. Kesejahteraan adalah ketika perjalanan itu membuat rakyat semakin bebas dari kemiskinan, kerentanan dan keterbatasan pilihan.

Sebab pada akhirnya, negara yang sejahtera bukan negara yang mempunyai program sosial paling banyak atau anggaran paling besar. Ia adalah negara yang memiliki institusi yang cukup kuat untuk memilih kebijakan yang tepat, keberanian politik kuat untuk menentukan prioritas.

Disiplin anggaran sangat penting untuk mengubah sumber daya publik menjadi kualitas hidup rakyat. Di sinilah kemerdekaan memperoleh makna ekonominya yang paling utuh, ketika bangsa tidak hanya berdaulat menentukan masa depannya, tetapi setiap warga semakin memiliki kemampuan untuk menentukan masa depannya sendiri.

Topik Menarik