Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Harus Jadi Perhatian Serius Semua Pihak
Kasus temuan 995 senjata api, narkotika, dan kepingan VCD bermuatan pornografi di sebuah ruangan sekolah swasta di Jakarta Selatan menyedot perhatian masyarakat. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius tentang sistem pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pendidikan.
Rampai Nusantara mendesak pengawasan terhadap lingkungan sekolah diperkuat, termasuk dengan mengembalikan peran orang tua sebagai bagian penting dari sistem perlindungan siswa. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Ibu, dan Anak Rampai Nusantara Liza Chalisa menuturkan sekolah tidak boleh menjadi ruang yang hanya diawasi ketika persoalan sudah muncul.
Dia berpendapat, keterlibatan orang tua melalui komite sekolah harus diperkuat sebagai mekanisme pencegahan. “Peran Komite Orang Tua Siswa sangat penting, bukan hanya untuk memenuhi kewajiban undang-undang, tetapi menjadi benteng perlindungan bersama bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan,” ujar Liza, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Cerita Pendiri Yayasan tentang Sekolah Islam Harapan Ibu, Sedih Ada Temuan 995 Senjata
Liza menilai temuan barang-barang berbahaya di lingkungan sekolah seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak. Sekolah, orang tua, komite, dan pemerintah harus mengevaluasi apakah mekanisme pengawasan yang selama ini berjalan benar-benar efektif.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah anak menjadi korban. Pengawasan harus bekerja sebelum persoalan terjadi, bukan setelah ditemukan senjata, narkotika atau konten yang merusak anak,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengawasan pendidikan bukanlah gagasan baru. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 56, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan melalui Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah.
Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang mengatur peran serta masyarakat dan komite sekolah dalam memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana, hingga pengawasan pendidikan.Akan tetapi, Liza menilai fungsi komite di lapangan masih kerap dipersempit menjadi persoalan administrasi, iuran, atau kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. “Komite jangan hanya dicari ketika sekolah membutuhkan dukungan fasilitas. Orang tua juga harus diberi ruang untuk ikut memastikan lingkungan sekolah aman, sehat, dan melindungi anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pengawasan tersebut harus mencakup potensi kekerasan, kriminalitas, peredaran narkotika, penyalahgunaan teknologi, hingga berbagai konten yang dapat membahayakan perkembangan anak.
“Kalau lingkungan sekolah sampai ditemukan barang-barang berbahaya, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi. Kita perlu bertanya, apakah komunikasi antara sekolah, orang tua dan komite sudah berjalan? Apakah evaluasi rutin dilakukan? Apakah ada mekanisme deteksi dini yang benar-benar bekerja?” ujarnya.
Maka itu, Rampai Nusantara mendorong setiap sekolah memperkuat komunikasi dengan orang tua dan mengaktifkan kembali fungsi komite secara substantif. Sekolah juga dinilai perlu transparan menjelaskan hak, kewajiban, serta ruang partisipasi orang tua dalam menjaga keamanan dan perlindungan siswa.
“Pihak sekolah perlu menyosialisasikan hak dan kewajiban Komite Orang Tua Siswa secara jelas. Orang tua jangan hanya menjadi pihak yang menerima laporan ketika terjadi masalah. Mereka harus menjadi bagian dari sistem perlindungan anak,” jelasnya.Dia menegaskan, persoalan keamanan sekolah bukan semata-mata urusan kepala sekolah atau guru. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. “Pengawasan tidak boleh berhenti pada gedung, pagar, atau fasilitas sekolah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan anak-anak kita aman secara fisik, psikologis, sosial, dan moral selama berada di lingkungan pendidikan,” ujar Liza.
Dirinya juga meminta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan tidak menganggap temuan tersebut sebagai insiden biasa. Dia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan sekolah, termasuk efektivitas keterlibatan orang tua.
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kita tidak boleh menunggu muncul korban baru kemudian sibuk mencari siapa yang bertanggung jawab. Keselamatan anak harus menjadi prioritas sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.










