Propam Polri Masih Periksa Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba
JAKARTA - Divisi Propam Mabes Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir, terkait dugaan pelanggaran.
Kadiv Humas Polri, Irjen Jhonny Edison Isir tidak menjelaskan secara detail mengenai pemeriksaan tersebut. Ia hanya memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional.
"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan, dan penegakan aturan di lingkungan internal," kata Isir, Sabtu (8/8/2026).
Kedua polisi tersebut diperiksa Propam Polri setelah dibawa langsung ke Jakarta. Menurut Isir, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Hal tersebut dilakukan demi menjaga proses pendalaman yang masih berjalan serta mencegah munculnya kesimpangsiuran informasi. Ia menyebut keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi merupakan bentuk kepedulian terhadap upaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas Polri.
"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," pungkasnya.









