Jelang Muktamar, Eks Ketua PBNU: Pemilihan Pimpinan NU Bukan Sekadar Election
JAKARTA - Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Hanief Saha Ghafur, mendorong penguatan institusi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjelang Muktamar ke-35 NU yang digelar bulan depan. Penguatan AHWA ditujukan agar penunjukan pimpinan PBNU bukan sekadar pemilihan belaka, tetapi melalui proses seleksi yang ketat.
AHWA merupakan lembaga yang diisi sejumlah kiai sepuh atau ulama terpercaya. Adapun tugas AHWA yakni memilih pemimpin tertinggi NU.
"Penguatan AHWA penting sekarang. Penguatan AHWA ini bukan hanya sekadar memilih Rais Aam, tapi juga AHWA ini penting untuk menunjukkan bahwa NU itu bukan election, tapi selection. Ya, selection itu berbasis kriteria, indikator, ya," ujar Hanief dalam diskusi yang digelar Suluh Nahdliyin di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).
Menurut Hanief, AHWA yang kuat dapat memilih pemimpin NU berdasarkan kualifikasi, bukan sekadar memilih. Ia menilai tugas dan wewenang AHWA bukan hanya memilih Rais Aam, tetapi juga menyeleksi dan menentukan Ketua Umum PBNU.
Kemhan Pangkas Waktu Pelatihan 'Bela Negara' Calon Manajer Kopdes Jadi Dua Minggu
"Saya setuju AHWA itu bukan hanya memilih syuriah, gitu ya. Bukan sekadar memilih Rais Aam, tapi juga memilih, menyeleksi ketua umum terpilih, gitu," tuturnya.
"Dan ketua umum terpilih itu juga harus tepat dan sesuai untuk bekerja sama dengan Rais Aam terpilih. Jadi Ketua Umum PBNU itu juga harus cocok dan tepat. Kalau enggak, ini akan terus seperti ini, ya," imbuhnya.
Di sisi lain, Hanief menilai perlu adanya pembenahan tata kelola NU di tingkat daerah. Ia mengusulkan pembentukan lembaga majelis tahkim di tingkat daerah, seperti di PCNU. Pembentukan ini dinilai penting untuk menyelesaikan konflik di daerah.
"Berapa konflik yang terjadi di daerah, itu semuanya dibawa ke PBNU semua. Seharusnya itu selesai di daerah. Oleh karena itu, saya penting NU punya majelis tahkim, gitu. Majelis tahkim itu adalah kalau di daerah, di PC, gitu, ada masalah selesai di PC. Tidak perlu semuanya dibawa ke PB, gitu," katanya.
"Jadi, di bawah itu tidak ada lagi hal-hal yang menyangkut keterkaitan konflik urusan syuriah dan sebagainya. Semuanya selesai di daerah, tidak perlu dibawa ke atas," pungkas Hanief.









