Gaji Kepala Daerah Diusulkan Naik, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Yang Bagus Bolehlah
MEDAN, iNews.id – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendukung usulan kenaikan gaji kepala daerah, tetapi meminta kebijakan tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja. Besaran tambahan penghasilan dinilai tidak seharusnya diberikan sama rata.
Menurut Bobby, kepala daerah yang menunjukkan kinerja baik layak mendapatkan kenaikan penghasilan. Sebaliknya, pejabat yang tidak maksimal menjalankan tugas dinilai tidak perlu memperoleh kenaikan serupa.
“Kalau yang bagus bolehlah naik, kalau yang gak bagus, gak usah naiklah. Contoh, kepala daerah yang sering lapangan dan jarang ke lapangan masak tunjangannya sama,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Bobby mencontohkan, intensitas kepala daerah turun langsung ke lapangan dapat menjadi salah satu indikator dalam menilai kinerja. Dengan demikian, kenaikan penghasilan perlu mempertimbangkan capaian dan pelaksanaan tugas masing-masing pejabat.
Bobby mengatakan, wacana kenaikan gaji kepala daerah bukan isu baru. Usulan tersebut telah lama disampaikan berbagai asosiasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Sebagai anggota asosiasi, dia akan mengikuti keputusan bersama yang dihasilkan organisasi. Namun, Bobby menegaskan tidak pernah secara pribadi menyuarakan maupun meminta kenaikan gaji.
“Itu sudah lama dari asosiasi wali kota maupun gubernur memintakan hal itu. Artinya kalau itu sudah keputusan asosiasi saya sebagai anggota pasti ngikut. Tapi kalau secara pribadi, saya tidak pernah menyuarakan maupun meminta,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan mengenai hak keuangan kepala daerah sebaiknya dilakukan secara objektif. Beban tugas dan tanggung jawab dapat menjadi pertimbangan, tetapi peningkatan penghasilan juga harus diikuti evaluasi kinerja.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan adanya peluang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Peluang revisi muncul setelah adanya masukan dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APEKSI) agar penghasilan kepala daerah disesuaikan dengan peningkatan beban dan tanggung jawab.
Meski menyambut usulan tersebut, Bobby menilai penerapannya tidak boleh mengabaikan kualitas kinerja. Kepala daerah yang aktif melayani masyarakat dan turun ke lapangan dinilai tidak seharusnya memperoleh perlakuan sama dengan pejabat yang kurang maksimal.
Dia menekankan jabatan kepala daerah harus dijalankan dengan tanggung jawab. Karena itu, setiap kenaikan hak keuangan perlu disertai mekanisme penilaian yang jelas dan terukur.










