Mantan Wakapolri Oegroseno Bakal Penuhi Panggilan Kortastipidkor Polri Hari Ini

Mantan Wakapolri Oegroseno Bakal Penuhi Panggilan Kortastipidkor Polri Hari Ini

Nasional | sindonews | Kamis, 30 Juli 2026 - 08:36
share

Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyatakan bakal menghadiri panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, hari ini. Oegroseno datang untuk untuk proses klarifikasi terkait kasus pengadaan lahan Sepolwan.

"Jadi (hari ini)," kata Oegroseno saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh awak media.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri menjadwalkan melakukan pemanggilan terhadap Oegroseno untuk proses klarifikasi terkait pengadaan lahan Sepolwan, Kamis 23 Juli 2026. Ketika itu, Oegroseno berhalangan hadir. Ia menjelaskan tidak datang karena sedang ingin mengumpulkan bahan dan data untuk dijelaskan kepada penyidik Kortastipidkor Polri.

Baca Juga: Mantan Wakapolri Oegroseno: Masa Jabatan Kapolri Rata-rata 2,5 Tahun

"Iya, saya masih cari itu lho, data-data tahun 2011. Karena nanti masa datang ke situ nggak bawa data, kan nggak lucu," ujarnya. Di sisi lain, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut permintaan klarifikasi tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno. Kata Totok, kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan Sepolwan.

Dalam hal ini, Totok memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.

Totok menambahkan proses undangan klarifikasi kepada seseorang juga telah diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c dan j KUHAP untuk memperoleh keterangan sebagai bagian dari cara penyelidikan.

Topik Menarik