Jika Dipanggil Hakim, Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu
SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kesiapannya menghadiri sidang dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Meski, ia akan datang jika memang dipanggil majelis hakim.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan ya saya akan hadir," kata Jokowi saat dijumpai di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (7/7/2026).
Jokowi menegaskan, dirinya akan menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S1 yang dimilikinya saat persidangan berlangsung. Jokowi siap hadir dalam persidangan dokter Tifa maupun Roy Suryo yang digelar secara terpisah.
"Sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, dokter Tifa telah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026. Sementara itu, Roy Suryo masih menunggu jadwal persidangan mengingat yang bersangkutan mengajukan praperadilan.









