Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mendesak perubahan total Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Desakan tersebut muncul buntut dari konflik internal yang terjadi di tubuh ormas Islam tesebut.
Tidak hanya itu mereka juga meminta agar pelaksanaan Muktamar ke-35 NU digelar di Jakarta. Hal itu didasarkan pertimbangan waktu yang sudah semakin dekat dan memerlukan persiapan yang matang.
Baca juga: Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
Katib PCNU Jombang 2017-2022 Ahmad Samsul Rijal atau Gus Rijal mengatakan, selama pelaksanaan Konbes dan Munas NU di Ploso, Kediri pada 20-22 Juni 2026, banyak fungsionaris PWNU se-Indonesia yang menghendaki perubahan total PBNU.
“Usai Konbes dan Munas NU, kehendak reformasi total PBNU itu tidak lagi terdengar hanya dari fungsionaris PWNU, tapi juga disuarakan PCNU-PCNU di berbagai wilayah Indonesia. Mereka sampaikan sikap itu kepada sesama fungsionaris NU yang dikenal di berbagai daerah melalui jaringan personal,” ujarnya, Minggu (5/7/2026).Alasannya karena mereka jenuh dengan konflik yang membelit petinggi NU. Seteru antara elite PBNU terlihat vulgar selama Konbes dan Munas NU berlangsung di Ploso, Kediri. Debat materi di sidang komisi organisasi beserta plenonya terasa merobek persaudaraan dan kesatuan jam’iyyah. Adab jam’iyyah yang diserap dari sumber Islam dan teladan di pesantren diabaikan demi hasrat memenangkan kepentingan.
Baca juga: Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
“Itu menunjukkan penegasan sikap dari PWNU-PCNU, baik di Jawa maupun luar Jawa terhadap PBNU. Terkesan ada frustasi terhadap manuver petinggi PBNU jelang Muktamar 2026. Mereka lelah memikul beban perseteruan elite PBNU yang dampaknya mengganggu kinerja dan kepercayaan jam’iyyah di wilayah, cabang hingga ranting dan jama’ah,” ungkapnya.
Gus Rijal menyebut, sekitar 80 PWNU menginginkan perubahan total pada kepengurusan PBNU mendatang. Kecenderungan itu bukan tanpa alasan, sudah tampak sejak awal PBNU 2021-2026 yang diwarnai perpecahan, perseteruan hingga konflik berkepanjangan.Gus Rijal menilai, desakan sikap forum PWNU se-Indonesia kepada PBNU itu merupakan yang kedua kalinya. Pertama pada 27 April 2026, sebanyak 23 PWNU mendesak dan meminta PBNU melaksanakan muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus dengan klausul apabila sampai Agustus belum terselenggara, maka PWNU dan PCNU menyatakan sikap mosi tidak percaya kepada PBNU.
“PBNU tidak boleh mengabaikan suara PWNU. Ini rambu, sekaligus penegasan etika berjam’iyyah kepada PBNU jelang muktamar. Sikap mosi tidak percaya kepada PBNU bisa terjadi sewaktu-waktu, terlebih bila mempertimbangkan akumulasi masalah dan konflik PBNU selama hampir 2 tahun,” ujarnya.
Akumulasi ketidakpercayaan itu bisa berujung saat Muktamar ke 35. Muktamirin dari PWNU, PCNU, dan PCI NU bisa menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) PBNU masa khidmat 2021-2026. Bila ini terjadi, maka petinggi PBNU saat ini bisa dinilai cacat moral dan etik untuk diberi amanah dalam kepengurusan PBNU 2026-2031.
“Penolakan LPJ bukan tanpa data, tapi disertai dalil, bukti, dan adab dalam permusyawaratan yang jernih. Bukan pula untuk memecah belah, melemahkan legitimasi, dan atau membuka ruang konflik baru. Penolakan itu bisa jadi koreksi yang sehat dalam berdemokrasi. Sekaligus penegasan tentang kemaslahatan jam’iyyah di atas ego personal atau kelompok,” pungkasnya
Kemudian terkait dengan tempat pelaksanaan Muktamar ke-35 NU yang hingga kini tidak segera ditetapkan. Padahal kepanitiaan muktamar telah ditetapkan 8 Mei 2026. Rapat internal PBNU belum bersepakat tentang lokasi muktamar sesuai usulan wilayah dan pesantren, bahkan telah dilakukan survey. Penetapan dibawa ke Konbes dan Munas NU, 20-22 Juni di Ploso, Kediri. Inipun gagal ditetapkan, dan sempat memicu kericuhan dalam pleno Konbes. Penetapan lokasi muktamar dikembalikan ke PBNU. Pada 2 Juli 2026 diputuskan membentuk tim survey untuk 5 calon lokasi muktamar dengan SK PBNU Nomor 562/PB.01/A.II.06.03/99/07/2026. Hasil survey nanti akan dijadikan pertimbangan untuk diputuskan pada 7 Juli 2026.
Di saat yang sama, forum 32 PWNU se-Indonesia melalui rakor daring memutus dan meminta agar Muktamar ke-35 NU dilaksanakan di Jakarta. Desakan sikap ini untuk memberi kepastian kepada PBNU dari tarik ulur lokasi muktamar yang berlangsung dua bulan.
Ketua PWNU Sumatera Barat Ganefri mengatkaan, forum berharap agar dipertimbangkan, walau keputusan akhir tetap di PBNU.
"Muktamar ini forum besar NU. Karena itu, tempatnya harus yang paling siap, paling mudah dijangkau, dan paling memungkinkan untuk mempercepat koordinasi. Dengan waktu persiapan yang semakin pendek, Jakarta adalah pilihan yang paling realistis," katanya.







