DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Komisi XIII DPR mendesak pengadaan 106 ribu gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) senilai Rp92,5 miliar diaudit secara terbuka. Diketahui, pengadaan gembok menjadi sorotan publik.
"Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta," ujar Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: OJK Gembok 4.000 Rekening Terkait Judi Online
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ditjenpas mengalokasikan anggaran sebesar Rp35,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024 untuk pengadaan 46 ribu gembok. Pengadaan dilakukan dalam dua tahap yakni Rp15,6 miliar pada Januari 2024 dan Rp20,28 miliar pada September 2024.
Sementara, pada Tahun Anggaran 2025 Ditjenpas kembali menganggarkan Rp56,7 miliar untuk pembelian 60 ribu gembok yang direalisasikan pada Maret 2025. Total anggaran selama dua tahun tersebut mencapai Rp92,5 miliar.Jika dihitung secara rata-rata, harga satuan gembok pada 2024 mencapai Rp778 ribu per unit, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi sekitar Rp945 ribu per unit. Nilai tersebut memunculkan pertanyaan publik karena jauh lebih tinggi dibandingkan harga gembok yang umum dijual di pasaran.
Pangeran meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Inspektorat Jenderal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera membuka seluruh dokumen pengadaan dan kontrak agar proses audit dapat dilakukan secara cepat, objektif, dan transparan.
Menurut dia, pemeriksaan yang berbasis bukti penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
Di sisi lain, dia mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil audit keluar. Penanganan persoalan anggaran harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru mengganggu pelayanan publik.
"Saya mengingatkan agar isu ini tidak diseret ke polemik lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih. Hal itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah beban bagi pemerintah, termasuk Presiden," ujarnya.Legislator PAN itu menilai persoalan pengadaan gembok tidak dapat dilepaskan dari persoalan mendasar yang dihadapi lembaga pemasyarakatan yakni overkapasitas penghuni lapas dan rutan.
Karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan anggaran pada kebijakan yang mampu mengurangi kepadatan lapas secara struktural seperti penguatan alternatif pemidanaan, optimalisasi pembebasan bersyarat dan reintegrasi sosial, penerapan pengawasan elektronik, serta percepatan proses peradilan.
"Langkah-langkah tersebut diyakini dapat mengurangi overkapasitas sekaligus menekan kebutuhan belanja yang tidak efisien di masa mendatang," ucapnya.
Sebagai langkah awal, dia menyarankan seluruh pengadaan gembok dengan pola serupa ditunda sementara hingga audit awal selesai dilakukan dan hasilnya diumumkan kepada publik.









