Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Nasional | inews | Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:36
share

KENDARI, iNews.id - Seorang oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di sebuah sekolah dasar (SD) keagamaan di Kabupaten Muna Barat dijebloskan ke sel tahanan Polda Sulawesi Tenggara. Pria berinisial UU (52) ini diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencabulan yang menimpa sejumlah anak di bawah umur.

Kasus ini mulai terungkap setelah laporan masyarakat. Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Kusambi antara Desember 2025 dan Januari 2026.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sultra, beberapa korban dilaporkan mengalami tindakan tidak senonoh.

Kasubdit IV Renakta (PPA) Ditreskrimum Polda Sultra Kompol Fitrayadi mengatakan, modus operandi pelaku melibatkan pendekatan saat jam belajar, waktu istirahat dan aktivitas sekolah.

"Tersangka diduga meraba bagian tubuh sensitif para siswi," ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Penyidik telah mengumpulkan kesaksian dari berbagai pihak, termasuk para korban, orang tua serta institusi sekolah terkait. Setelah menjalankan proses gelar perkara dan menilai bukti sudah cukup, penyidik secara resmi menetapkan pelaku UU sebagai tersangka.

Untuk kepentingan proses hukum, pelaku kini ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Keluarga tersangka juga telah mendapat pemberitahuan penahanan sesuai prosedur.

UU disangkakan melanggar Pasal 418 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf b, subsider Pasal 415 huruf b juncto Pasal 126 Ayat (1) KUHP. Polda Sultra menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dan menuntaskan kasus kekerasan seksual anak.

Saat ini, penyidik masih memproses berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan proses hukum. Masyarakat diimbau untuk selalu mengawasi anak-anak di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jika mengetahui adanya kekerasan seksual atau tindakan asusila, diharapkan berani melapor agar kejadian serupa tidak terulang.

Topik Menarik