Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh

Nasional | sindonews | Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:42
share

Lebih dari dua dekade Otsus berjalan dan ratusan triliun rupiah dikucurkan. Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua John Wempi Wetipo menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi apa yang sudah dan belum berhasil.

Pemerintah pusat menetapkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2026 sebesar Rp12,69 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi enam provinsi di Tanah Papua dan diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.

Baca juga: John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor

Mantan Bupati Jayawijaya ini menuturkan besarnya dana yang dikucurkan tidak akan berarti jika tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Otsus selama ini. "Selama 25 tahun Otsus berjalan ada yang sudah baik, infrastruktur berkembang, dan akses mulai terbuka. Tapi kita juga harus jujur, masih banyak yang belum menyentuh rakyat secara langsung. Evaluasi bukan berarti kita gagal. Evaluasi adalah cara kita memastikan ke depan lebih baik," ujar Wempi, Sabtu (30/5/2026).

Otsus Papua diberlakukan sejak 2001 dan telah menyedot ratusan triliun rupiah dari APBN. Namun berbagai kajian menunjukkan hasilnya belum sebanding dengan besaran dana yang dikucurkan. Masalah ketimpangan antardaerah, rendahnya kualitas SDM, serta lemahnya pengawasan penggunaan anggaran masih menjadi temuan yang berulang dari tahun ke tahun. Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) mencatat bahwa esensi Otsus sebagai instrumen akselerasi pembangunan masih dihantui intransparansi dan persoalan struktural.

Di lapangan, sejumlah wilayah pedalaman dan pegunungan masih bergulat dengan keterbatasan akses transportasi, fasilitas kesehatan dasar, serta pendidikan. "Saya pernah jadi bupati di Jayawijaya. Saya tahu betul kondisi di lapangan, mana yang sudah berubah, mana yang masih jalan di tempat. Dana besar tidak otomatis berarti hasil besar. Yang menentukan adalah bagaimana uang itu dikelola, siapa yang mengawasi, dan apakah benar-benar sampai ke yang membutuhkan," katanya.

Wempi menekankan persoalan bukan semata pada besaran anggaran melainkan pada tata kelola dan ketepatan sasaran. Dana Otsus harus benar-benar mengalir kepada Orang Asli Papua (OAP), bukan tersedot pada pos-pos yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.

Hal senada juga menjadi rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang mendorong peningkatan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana Otsus. Wamendagri Ribka Haluk pun mengusulkan pembentukan forum evaluasi berkala antara pemerintah pusat dan kepala daerah Papua sebagai respons atas rekomendasi tersebut.

Dengan pengalaman panjang di pemerintahan dari Jayawijaya, dua kementerian, hingga lembaga percepatan Otsus, Wempi memandang evaluasi bukan sebagai kritik melainkan sebagai keharusan agar Otsus benar-benar menjadi instrumen perubahan yang dirasakan masyarakat Papua.

"Komite Eksekutif dibentuk untuk memastikan percepatan itu nyata, bukan hanya di atas kertas. Tugas kami bukan merayakan angka, tugas kami memastikan angka itu berubah jadi jalan, sekolah, puskesmas, serta jadi harapan yang nyata bagi orang Papua," ujar Wempi.

Topik Menarik