Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli

Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli

Nasional | sindonews | Jum'at, 29 Mei 2026 - 19:08
share

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menerapkan registrasi SIM Card berbasis biometrik untuk pengguna baru mulai 1 Juli 2026. Hal tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada nomor SIM Card yang digunakan secara ilegal dan tidak sesuai dengan nama pengguna, termasuk mencegah adanya kejahatan digital yang saat ini masih marak terjadi di kalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah dalam konferensi pers di Garuda Spark Innovation Hall Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026). Edwin mengatakan, sebelumnya pemerintah sendiri telah melakukan uji coba sistem tersebut sejak awal 2026.

“Registrasi SIM secara biometrik untuk new registration sudah bisa dimulai efektif secara penuh nasional, tidak ada lagi kelonggaran, per 1 Juli 2026. Sejak Januari kita sudah mulai trial penggunaan teknologi. Tiga operator seluler, Telkomsel, Indosat, XL Axiata,” kata Edwin.

Baca juga: Angela Tanoesoedibjo Sebut Okezone National Championship Jadi Panggung Generasi Muda Unjuk Gigi

Ia menuturkan, penerapan registrasi SIM Card berbasis biometrik ini juga lantaran adanya dampak positif yang terlihat setelah masa uji coba selama lima bulan terakhir. Dimulai dari registrasi yang bisa dilakukan di seluruh Indonesia, waktu registrasi yang cukup singkat dan hanya memakan waktu sekitar satu menit, lebih mudah dibandingkan registrasi menggunakan NIK.

“Dari sini kita melihat dari pengamatan langsung maupun dari laporan, alhamdulillah proses registrasi ini jauh lebih cepat ketimbang harus menggunakan NIK. Semuanya bisa web based ataupun berbagai macam. Dan rata-rata di bawah 1 menit prosesnya. Jadi dari experience juga sudah didapatkan,” ucap dia.

Selain itu, dampak positif lainnya adalah pencegahan terhadap kejahatan digital serta penggunaan nomor secara ilegal dan tidak sesuai dengan nama pengguna. Melalui registrasi berbasis biometrik ini, masyarakat bisa melaporkan jika NIK atau nomor kartu keluarga mereka digunakan untuk registrasi SIM Card secara ilegal.

“Mereka bisa lakukan dan mereka bisa memanfaatkan itu, fasilitas itu untuk segera mengatakan, ‘Ini bukan punya saya, tolong ini dimatikan’. Nah, ini experience yang sudah kita dapat, baik dari customer dan juga dari operator seluler sendiri yang mengatakan bahwa secara image mereka juga membaik,” tutur Edwin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam masa uji coba per bulan April 2026 sudah ada 300.000 registrasi nomor baru menggunakan biometrik per harinya. Maka dari itu, ia juga menargetkan dalam masa penerapan secara menyeluruh pada awal Juli mendatang juga ada 300.000 registrasi setiap harinya.

“Kemarin, untuk new registration pergerakannya cukup masif. Saya kasi gambaran aja new registrasi daily pada bulan April 2026 rata-rata mencapai 300.000. Jadi, sekarang sasarannya adalah 300.000 registrasi baru per hari. Dengan 300.000 daily ini, saya kira operator seluler sudah siap sistemnya,” pungkasnya.

Topik Menarik