Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti pelibatan anggota TNI yang akan turun tangan memberantas kejahatan jalanan seperti begal di Jakarta dan sekitarnya. Pelibatan militer dalam mengatasi kejahatan begal harus atas permintaan Polri.
"Harus atas permintaan Polri," tegas Hasanuddin, Rabu (27/5/2026). Legislator PDIP itu menilai keberadaan TNI dalam memberantas begal agar memudahkan koordinasi.
Baca juga: Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 36 Pelaku Begal selama 4 Hari
"Kalau tanpa permintaan lalu bagaimana soal koordinasinya ? Harus jelas," katanya. Sebelumnya, TNI melalui Kodam Jaya ikut turun tangan memberantas kejahatan jalanan seperti begal di Jakarta dan sekitarnya.
10 Jenazah Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di RS Polri Belum Teridentifikasi
Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol (Arh) Noor Iskak mengatakan, pihaknya turut mengerahkan batalyon tempur yang berpatroli bersama polisi. "Satuan-satuan yang kami libatkan selain dari satuan kewilayahan Koramil, Kodim kami juga melibatkan satuan batalyon tempur," ujar Iskak dikutip, Kamis (28/5/2026).Menurut dia, kondisi keamanan suatu wilayah menjadi tanggung jawab bersama polisi dan TNI. Karena itu, TNI akan membantu tugas Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya.
Meski demikian, polisi tetap berwenang penuh dalam hal penegakan hukumnya. "Sehingga kehadiran aparat di tengah-tengah masyarakat harapannya adalah memberikan rasa aman dan sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Satgas Pemburu Begal bentukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menangkap 173 tersangka kasus kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya. "Sebanyak 38 pelaku ditangkap Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya dan 135 ditangkap jajaran Polres," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin.










