Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, menyatakan tak akan bersembunyi atau melarikan diri setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ia mengaku kooperatif bila kejaksaan melakukan eksekusi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 30 September 2025.
Kini, Razman mengaku tengah menunggu dieksekusi oleh kejaksaan. "Iya, kita... kita... kita akan menunggu dan tentu kita sangat siap untuk itu, dan tentu kita akan kooperatif sembari nanti tim saya itu akan apa namanya mendalami apa yang harus kami lakukan sebagai langkah-langkah hukum yang konstitusional," ujar Razman saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).
Razman juga menyatakan tak akan sembunyi atau melarikan diri untuk menghindari hukuman. Ia menyatakan akan tetap berada di Indonesia untuk menjalani hukuman.
Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
"Sekali lagi, saya tidak akan sembunyi, saya tidak akan melarikan diri, saya akan tetap ada di Indonesia, saya akan tetap ada di dalam negeri, dan saya tidak akan pergi ke mana-mana," kata Razman.Razman menegakan, "Tolong, sikap saya ini jangan dibanding-bandingkan dengan orang lain, karena saya juga tidak mau dibanding-bandingkan. Ada orang yang tidak ingin menjalani, itu biarlah itu menjadi pikiran dari orang tersebut, sedangkan saya punya pikiran tersendiri."
Terlepas dari itu, Razman menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada Ketua MA Sunarto dan jajaran pengadilan tinggi maupun negeri atas perbuatannya yang telah membuat gaduh saat bersidang.
"Jangan lupa, saya ini manusia juga yang bisa khilaf dan salah. Dan saya yakin bahwa tindakan saya tersebut juga tidak melampaui apa namanya yang sampai melempar atau sampai saya mengancam dan lain sebagainya. Itu hanya dalam bentuk komplain yang menurut saya waktu itu sebatas itu, tapi ternyata dampaknya luar biasa," ucap Razman.
Razman pun meminta maaf atas tindakannya tersebut. "Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya mengetuk hati Bapak Ketua Mahkamah Agung, kiranya saya dapat dimaafkan, dan ke depan insyaallah saya berkomitmen untuk mari kita akan menjaga bahwa lembaga peradilan itu adalah sebagai sebuah lembaga yang sakral yang harus kita jaga sama-sama marwahnya," pungkasnya.










