Polisi Tangkap Bripka Dedy Wiratama yang Jadi Sniper di Kampung Narkoba Samarinda
Bripka Dedy Wiratama yang menjadi salah satu sniper atau pengawas di kampung narkoba Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap. Selain itu, Dedy juga terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. "Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kaltim," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Senin (18/5/2026).
Dedy saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran kode etik profesi Polri. "Yang bersangkutan dinyatakan positif konsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali, ditambah kasus baru ini," ujar Eko.
Baca juga: Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
Polisi mengungkap aktivitas kampung narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam menjalankan bisnis haramnya para pelaku melakukan dengan terstruktur dan organisir.
Kemudian, sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky (HT). Alat ini digunakan sebagai upaya saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang handy talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak GG Langgar Blok F,” ucapnya.
“Kemudian pada Perempatan Blok F gang Langgar, sniper (pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” tambah Eko.
Kemudian, pembeli yang sudah masuk hingga lokasi penjualan di Blok F gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah yang dibutuhkan. Untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu berlaku kelipatannya.
“Loket penjualan narkoba di Gg Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, Penjualan Narkoba per hari mencapai 1.000-1.200 klip kecil dengan harga Rp150.000 per klip kecil,” ujarnya.
Dengan seluruh modus penjualan di kampung narkoba Gang Langgar, penyidik menyimpulkan praktik yang dilakukan para tersangka berjalan secara terstruktur dan terorganisir Adapun pengungkapan ini menangkap 13 tersangka. Mereka adalah Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba yang menjual di gang langgar. Dia juga merupakan anak dari bandar narkoba Andes alias H Endi (DPO) sekaligus bawahan dari H Sudi (DPO). Perannya dibantu Ade Saputra alias Ayam Jago dan Tri Pamungkas penjual di loket serta Hadi Saputra selaku kurir.
Dalam pengungkapan ini juga ditangkap para sniper di antaranya Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin Alias Wiwin, Muhammad Ical Alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid alias Idam.
Sementara, untuk para tersangka yang masuk daftar pencarian orang (buronan) yakni Andes alias H Endi (pemilik lama), H Andi Sudi (penyuplai narkoba Gang Langgar), Malik, dan Bripka Dedy Wiratama (sniper).










