Pria Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Temu Ireng Grobogan, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

Pria Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Temu Ireng Grobogan, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan

Nasional | inews | Rabu, 22 April 2026 - 16:02
share

GROBOGAN, iNews.id - Warga Desa Padas, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat pria di tepi Sungai Temu Ireng, Rabu (22/4/2026). Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Kedungjati AKP Endro Suseno mengatakan, identitas korban berhasil diungkap polisi melalui pemeriksaan dan keterangan warga. Korban bernama Damar Zuhri (41), warga Dusun Dawung, Desa Padas.

Keterangan dari istri korban, Indah Suryaningsih (42), diketahui bahwa pada Senin (20/4/2026), korban berpamitan untuk mencari ikan di sungai. Namun, hingga keesokan harinya korban tidak kunjung pulang.

Pada Selasa (21/4/2026) sore, seorang saksi bernama Sutiyem (58) yang sedang mencari ikan bersama cucunya di Sungai Temu Ireng melihat sosok laki-laki tergeletak di pinggir sungai. 

Dia kemudian pulang untuk memberitahu Yasmi (60) dan mengajaknya kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban.

Setibanya di lokasi, keduanya mendapati korban sudah tewas. Mereka kemudian meminta bantuan warga lain, Unggul Wenang (46), yang selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kedungjati.

Petugas dari Polsek Kedungjati bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga medis dari Puskesmas Kedungjati langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap korban. 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka bakar pada tubuh korban, antara lain di pergelangan tangan, telapak, dan bagian perut.

“Petugas juga menemukan alat setrum ikan di lokasi. Korban diduga meninggal karena tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan miliknya,” ujar AKP Endro Suseno dikutip dari iNews Muria.

Pihak keluarga, lanjutnya tidak menghendaki diautopsi dan telah menerima kematian korban sebagai musibah akibat tersengat aliran listrik dari alat setrum ikan miliknya. 

Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat resmi bermaterai. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

Topik Menarik