Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung Baru 6 Hari Menjabat
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto. Penangkapan Hery Susanto ini menarik perhatian publik lantaran dia baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara pada Jumat, 10 April 2026.
Berdasarkan data di laman Ombudsman RI, Hery Susanto menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031. Sebelum menduduki puncak pimpinan, Hery Susanto sebelumnya merupakan anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.
Hery Susanto terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026. Memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto
"Lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Pendidikan doktoralnya ditempuh pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta," bunyi keterangan tertulis dikutip SindoNews, Kamis (16/4/2026).Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi. Hery Susanto pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.
Lihat video: Presiden Prabowo Lantik Ketua dan Anggota Ombudsman 2026-2031, Ini Daftarnya
Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021. Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.Selama menjabat sebagai Ombudsman RI, Hery Susanto dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman. Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Eptahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.









