Jaksa Agung Copot Kajari Karo, Digantikan Edmond Novvery Purba

Jaksa Agung Copot Kajari Karo, Digantikan Edmond Novvery Purba

Nasional | sindonews | Senin, 13 April 2026 - 20:24
share

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti sejumlah posisi Kepala Kejaksaan Negeri. Salah satu posisi yang diganti yakni Kajari Karo Danke Rajagukguk.

Rotasi tersebut tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Danke digantikan Edmond Novvery Purba yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

“Benar,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu

Kejari Karo yang dipimpin Danke Rajagukguk menjadi sorotan lantaran kasus dugaan korupsi videografer Amsal Sitepu.Kasus Amsal Sitepu berawal dari pengadaan jasa pembuatan video profil desa dalam rentang anggaran 2020 hingga 2022 yang diikuti perusahaan Amsal Sitepu.

Perusahaan telah mengajukan penawaran kerja sama kepada 20 pemerintah desa tersebar di empat kecamatan yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran dengan proposal nilai pekerjaan sekitar Rp30 juta untuk satu video profil desa.

Namun, kerja sama itu berujung pidana hingga akhirnya Amsal Sitepu dituntut penjara dua tahun oleh JPU atas perkara dugaan mark-up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Amsal kemudian dinyatakan tidak bersalah atas dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Vonis bebas itu diputuskan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/4/2026).

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang dalam amar putusannya.

Topik Menarik