Soroti WFH Bagi ASN, Ketua DPR: Produktivitas Pelayanan Publik Harus Tetap Terjaga

Soroti WFH Bagi ASN, Ketua DPR: Produktivitas Pelayanan Publik Harus Tetap Terjaga

Nasional | sindonews | Jum'at, 3 April 2026 - 09:33
share

Ketua DPR Puan Maharani menyoroti kebijakan pemerintah yang menetapkan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah konflik Timur Tengah. Puan menekankan tentang pentingnya produktivitas pelayanan publik yang harus tetap terjaga.

“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya Negara melayani rakyat,” kata Puan dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (3/4/2026).

Puan menilai, kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara setiap Jumat akan langsung diuji oleh satu ukuran yang paling mudah dirasakan masyarakat. “Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” tuturnya.

Baca juga: Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat

“Tentunya DPR mendukung upaya efektivitas dan adaptif yang dilakukan Pemerintah. Namun yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bagaimana memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski adanya penerapan WFH ASN,” tambah Puan.Dalam kebijakan yang menyentuh tata kerja aparatur negara, menurut Puan, masyarakat tidak melihat di mana ASN bekerja, tetapi menilai apakah dokumen tetap selesai tepat waktu, layanan administrasi tetap responsif, dan keputusan negara tetap hadir tanpa jeda tambahan.

"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Lihat video: Pemerintah Tetapkan WFH Tiap Jumat, Kerja dari Rumah 1 Hari Seminggu Mulai Berlaku!

Puan menilai kebijakan WFH ASN bisa menjadi bagian dari modernisasi birokrasi apabila benar-benar mendorong perubahan orientasi dari kehadiran fisik menuju kinerja yang terukur. Meski begitu, fleksibilitas hanya akan diterima publik bila tidak menimbulkan kesan bahwa ruang kerja negara menjadi lebih jauh dari kebutuhan masyarakat.

“Pada konteks tersebut, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan setiap instansi menjaga bahwa layanan yang bersentuhan langsung dengan rakyat tidak mengalami perlambatan, terutama pada unit-unit yang setiap hari berhubungan dengan administrasi warga,” papar Puan.

Mantan Menko PMK ini juga memandang bahwa kebijakan WFH ASN sehari dalam sepekan memberi pesan penting bahwa birokrasi modern bukan ditentukan oleh banyaknya pegawai berada di kantor. Melainkan, kata Puan, oleh kemampuan sistem dalam menjaga hasil kerja tetap konsisten di berbagai sistem kerja.“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puan menyoroti pentingnya standar implementasi pada kebijakan WFH ASN. Menurutnya, diperlukan pengawasan yang efektif agar ASN tetap menjalankan tugasnya dengan produktif walaupun tidak bekerja dari kantor.

“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” pesan Puan.

“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif," pungkasnya.

Seperti diketahui, kebijakan WFH ASN ini merupakan satu dari delapan transformasi budaya kerja nasional sebagai langkah adaptif dan preventif, terutama dalam menyikapi dinamika geopolitik global. Pemerintah menyatakan, kebijakan itu telah dihitung berdasarkan pengalaman pasca-penanganan COVID-19.

Kebijakan WFH disebut Pemerintah bertujuan untuk mendorong penerapan sistem kerja berbasis digital sekaligus meningkatkan efisiensi. Adapun hari Jumat dipilih sebagai hari penerapan WFH, meski ada beberapa Pemda yang memutuskan menerapkan pada hari lain, karena beban kerja di hari Jumat dinilai tidak sepadat di hari lainnya.

Topik Menarik