Viral Polisi Hentikan Ambulans Terobos Macet di Bangkalan, Ternyata Tanpa Pasien
BANGKALAN, iNews.id - Aksi polisi menghentikan ambulans menerobos macet di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, viral di media sosial. Kendaraan tersebut dihentikan lantaran ambulans menyalakan sirene dan lampu rotator, namun ternyata tidak membawa pasien.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Galis, Kabupaten Bangkalan, saat kondisi lalu lintas arus balik dalam keadaan padat.
Dalam video yang beredar, ambulans terlihat melaju cukup kencang dari arah timur menuju Surabaya. Kendaraan tersebut membunyikan sirene dan menyalakan rotator sehingga dapat menerobos kemacetan.
Petugas Satlantas Polres Bangkalan, Aipda Eko Darmawan, yang sedang mengatur lalu lintas kemudian menghentikan ambulans tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, ambulans tersebut diketahui tidak sedang membawa pasien maupun dalam perjalanan menjemput pasien. Kendaraan hanya berisi sejumlah penumpang.
Sopir ambulans mengaku sengaja menyalakan sirene karena mengetahui adanya titik kemacetan parah di depan Pasar Tanah Merah, Bangkalan.
Polisi pun menegur keras pengemudi ambulans tersebut dalam video viral.
"Kalau tidak ada isinya jangan dinyalakan (rotator). Dinyalakan kalau urgent," ujarnya
"Ini macet segini panjangnya sampeyan menyalakan sirene rotator. Minta tolong kerja samanya. Ini kasihan yang sudah mengantre dari pagi," katanya.
KBO Satlantas Polres Bangkalan Ipda Jauhari menjelaskan, ambulans memang termasuk kendaraan prioritas, namun hanya dalam kondisi darurat medis.
"Sebelum masuk titik kemacetan Tanah Merah. Kami hentikan di sekitar pasar Galis. Jadi karena itu menerobos dari arah timur, kami coba hentikan untuk mengecek. Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata ambulance tersebut kosong tidak ada pasien dan tidak dalam menjemput pasien juga," ujarnya.
"Dipakai untuk mudik atau tidak, kami belum sempat menanyakan. Jadi imbauan kami kepada masyarakat ataupun pengemudi ambulans agar tertib mematuhi aturan yang berlaku. Memang ambulans adalah kendaraan prioritas. Tapi kalau ada pasiennya. Kalau tidak ada kami samakan seperti masyarakat lainnya," ucapnya lagi.
Kecelakaan Maut di Lampung, Sopir Kelelahan hingga Truk Hilang Kendali dan Terguling di Rawa
Dia menegaskan, jika tidak dalam kondisi darurat, ambulans harus diperlakukan seperti kendaraan umum lainnya dan tetap mengikuti aturan lalu lintas. Setelah diberikan teguran, sopir ambulans akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.










