Soal Kejanggalan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Pengamat: Polri-TNI Harus Cocokan Data dan Bukti
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai, ada sejumlah kejanggalan dan perbedaan mencolok antara data Kepolisian dengan TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Ketidaksingkronan data tersebut membuat penafsiran liar dari masyarakat bahwa aparat penegak hukum kurang serius menangani kasus ini.
"Kami melihat antara data penyidik Polri dan TNI belum singkron. Kita melihat Polri sejak awal sudah memiliki data digital seperti CCTV lapangan dan lokasi kejadian," kata Edi Hasibuan, Jumat (20/3/2026).
Baca juga: Disiram Air Keras, KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus
Data Kepolisian ini juga merupakan hasil penyidikan berdasarkan Scientific Crime Investigation. Secara hukum, kata Edi, data Kepolisian ini bisa dipertangjawabkan dalam proses hukum.
"Untuk menghindari kecurigaan masyarakat, sebaiknya penyidik kepolisian dan penyidik TNl melakukan koordinasi sebagai bentuk transparansi penanganan kasus ini agar prosesnya mendapat trust dari masyrakat," kata Dosen Doktor Ilmu Hukum ini.Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, ada sejumlah kejanggalan yang hingga saat ini masih misteri soal data identitas dan jumlah pelaku yang terlibat. Polisi berkeyakinan pelaku lebih dari empat orang dan cara kerjanya terlatih dan terorganisir.
Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI
"Ironisnya, status pelaku juga sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Kedua, hasil penyidikan kepolisian aksi penyiraman air keras ini dilakukan orang terlatih dan cara kerjanya juga terorganisir. Fakta ini diyakini kebenarannya karena ini merupakan hasil CCTV yang disita polisi dari lapangan.
"Perlu ada segera koordinasi dan pencocokan data dan bukti antara TNI dan Kepolisian untuk menghindari penafsiran liar masyarakat," katanya.










