Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI

Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Komnas HAM Bakal Panggil Panglima TNI

Nasional | sindonews | Kamis, 19 Maret 2026 - 20:37
share

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Hal ini menyusul adanya keterlibatan anggota TNI dalam perkara itu.

"Komnas HAM dalam waktu dekat akan segera memanggil panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait dengan keterlibatan anggotanya dalam kasus Andrie Yunus sebagai pelaku," ungkap Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Kamis (19/3/2026).

Anis menambahkan hal ini dilakukan untuk mengumpulkan segala informasi. Apalagi, Komnas HAM juga telah membentuk tim independen untuk menguak perkara ini.

Baca juga: 4 Oknum Prajurit Pelaku Penyiram ke Aktivis KontraS dari BAIS TNI, Matra AL dan AU

"Jadi ini sangat penting untuk informasi ya, karena Komnas HAM kan juga melakukan penyelidikan dalam kasus ini," imbuh dia.Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM juga mendorong agar penegakan hukum kasus ini melalui pengadilan umum. Hal ini dilakukan agar tidak ada impunitas terhadap para pelaku penyiraman air keras.

Lihat video: 4 Prajurit TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Ditahan

"Kalau membaca kasus ini, ini kan tidak terkait dengan delik militer ya, terkait tindak pidana militer karena dalam kasus ini korbannya adalah sipil, kemudian juga aktivis HAM yang selama ini melakukan upaya-upaya advokasi terkait dengan HAM, terutama terkait dengan kerja kerja TNI dan perbuatannya merupakan perbuatan yang diatur dalam KUHP, tidak terkait dengan tugas kedinasan militer," tandas dia.

Topik Menarik